Payakumbuh 'Lockdown' Lokal, Hanya Satu Jalur yang Dibuka

Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat sudah menguji coba langkah 'lockdown' lokal tiga hari terakhir untuk memutus rantai penyebaran virus corina Covid-19.

oleh Novia Harlina diperbarui 30 Mar 2020, 13:12 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020, 13:12 WIB
Pemko Payakumbuh menutup akses masuk ke kota terersebut sejak Jumat 27 Maret 2020.
Pemko Payakumbuh menutup akses masuk ke kota terersebut sejak Jumat 27 Maret 2020. (liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat sudah menguji coba langkah lockdown lokal tiga hari terakhir untuk memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.

Lockdown lokal sudah dimulai sejak Jumat, 27 Maret 2020 dan Pemko Payakumbuh tetap melakukan lockdown hingga situasi kembali kondusif.

Pantauan Liputan6.com, kendaraan antar provinsi Sumbar-Riau dialihkan menuju jalan alternatif yaitu jalur By Pass, mereka tidak dibenarkan berhenti di sepanjang jalan untuk menghindari penyebaran virus corona Covid-19.

Saat ini, hanya ada satu jalur yang dibuka Pemko Payakumbuh, yakni jalan Bypass di simpang setelah Ngalau Indah atau tugu sepede raksasa yang tembus ke Simpang Napa.

Jalur tersebut juga bisa dilewati pengendara dari Padang ke Pekanbaru maupun sebaliknya. Di sepanjang jalan, pengendara dilarang berhenti.

Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, mengatakan, terhitung hari ini, Senin 30 Maret 2020, kebijakan lockdown benar-benar dipertegas dan masyarakat tidak boleh keluar masuk kota kecuali dalam urusan terdesak.

Riza mengatakan penutupan ini dilakukan secara bertahap. Mulai dengan penutupan jalan dan melarang ASN maupun anggota DPRD Kota Payakumbuh melakukan perjalanan dinas keluar kota.

Ia menjelaskan langkah ini diambil mengingat secara geografis, Kota Payakumbuh merupakan jalur perlintasan Kota Pekanbaru dan Padang.

Akses transportasi umum di kota itu juga tidak seluruhnya ditutup, hanya akses ke pusat kota saja.

Wali Kota menyatakan setelah tiga hari penetapan Payakumbuh Lockdown lokal, pendatang dilarang memasuki Kota Payakumbuh. Oleh sebab itu, ia meminta RT, RW, lurah, dan camat memantau pedatang yang lolos masuk ke Payakumbuh.

Bagi yang lolos, lanjut Riza, diminta melapor dan memeriksakan diri ke posko Covid-19 setelah itu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Hingga saat ini di Payakumbuh belum ada masyarakat yang terjangkit virus corona Covid-19. Namun, warga yang masuk Orang Dalam Pantauan (ODP) terus diawasi dinas kesehatan setempat.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya