Beda Data Pusat dan Pemprov Sulteng soal Jumlah Positif Covid-19

Data Pemprov Sulawesi Tengah soal jumlah orang positif virus corona (Covid-19) yang dirilis 30 Maret 2020, ternyata berbeda dengan data pemerintah pusat. Kok bisa?

oleh Heri Susanto diperbarui 31 Mar 2020, 06:01 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 06:01 WIB
Kadis Kesehatan Sulteng
Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, dr Reny Lamadjido saat memberi penjelasan kepada sejumlah jurnalis di Kantornya. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu - Data pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah soal jumlah orang positif virus corona (Covid-19) yang dirilis 30 Maret 2020, ternyata berbeda dengan data pemerintah pusat.

Data pusat menyebut jumlah positif di Sulawesi Tengah bertambah menjadi 3 pasien. Sementara data yang dikeluarkan Pusdatin Sulteng masih berjumlah 2 pasien atau belum ada penambahan.

Pada data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, tertanggal 30 Maret 2020, di Provinsi Sulawesi Tengah tercatat 3 pasien yang terkonfirmasi corona Covid-19, atau ada 1 penderita baru dari data hari sebelumnya yang berjumlah 2 orang.

Meski demikian Pusdatin Covid-19 Sulteng berdasarkan data yang dirilis pukul 16.00 Wita, mencatat tidak ada penambahan pasien positif atau masih berjumlah 2 orang. Sedangkan jumlah ODP dan PDP masing-masing 102 dan 29 orang.

Mengenai perbedaan data itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr Reny Lamadjido menjelaskan, penyebabnya lantaran pusat menggunakan domisili atau alamat yang tertera di KTP pasien positif untuk pencatatan daerah asal pasien. Meski sebenarnya pasien dirawat di rumah sakit di daerah lain. Sedangkan pendataan yang dilakukan Pusdatin Sulteng berdasar wilayah perawatan atau isolasi pasien.

"Ternyata pasien positif corona Covid-19 itu dirawat di rumah sakit di Makassar. Cuma karena KTP-nya tercatat asal Palu, jadi pusat memasukkan dia sebagai pasien asal Sulawesi Tengah," kata dr Reny Lamadjido, Senin malam (30/3/2020).

Menyoal itu juga Reny mengaku telah berkomunikasi dengan gugus tugas di pusat agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa yang dikhawatirkan justru menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami saja kaget, karena tidak ada laporan balik ke kami, sedangkan laporan hari ini (30/3/2020) sudah lebih dulu kami kirim ke pusat," katanya.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya