Bermodalkan Sarung, 15 Tahanan Narkoba Polda Sulsel Berhasil Kabur

Saat ini polisi baru menangkap satu dari seluruh tahanan yang berhasil kabur.

oleh Fauzan diperbarui 01 Apr 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 02:00 WIB
Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan
Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan (iStockphoto)

Liputan6.com, Makassar - 15 tahanan Narkoba Polda Sulsel berhasil melarikan diri. Mereka kabur dari ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel pada Minggu, 29 Maret 2020 dini hari. 

"Betul (15 orang yang kabur)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan kepada Liputan6.com, Selasa (31/3/2020) siang.

Hermawan menyebutkan bahwa seluruh tahanan narkoba itu melarikan diri dengan cara merusak ventilasi yang berada di dalam penjara. Mereka lalu memanjat ke atas ventilasi itu menggunakan sarung. 

"Kabur dengan cara membongkar teralis ventilasi," sebut Hermawan.

Polisi pun tengah berusaha mengejar seluruh tahanan kasus narkoba yang kabur itu. Hermawan menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan salah satu dari seluruh tahanan yang kabur itu.

"Sudah ada satu yang tertangkap," aku Hermawan.

Informasi yang diterima Liputan6.com, seluruh tahanan itu melarikan diri  dari lantai 3 gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, gedung itu merupakan bangunan baru sehingga aspek bangunan belum kuat dan berhasil dimanfaatkan oleh seluruh tahanan narkoba tersebut. 

Saksikan juga video pilihan berikut :

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya