Liputan6.com, Solo - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pasrah dengan kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang membuka kembali seluruh moda transportasi umum mulai hari ini, Kamis, 7 Mei 2020. Ia khawatir kebijakan itu akan menambah penyebaran virus corona Covid-19 di Solo.
"Ya, karena keputusan pemerintah seperti itu ya mesti jalan tho," kata Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy di Solo, Kamis, 7 Mei 2020.
Advertisement
Baca Juga
Padahal, sebelumnya kebijakan larangan beroperasinya moda transportasi umum dianggap efektif untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19 di Solo. Seperti diketahui, beberapa hari terakhir jumlah pasien yang terpapar virus corona Covid-19 terlihat stabil, tidak ada lonjakan yang cukup signifikan.
"Kita enggak mau penyebaran virus corona itu terus menerus karena Solo kan kondisinya hampir stabil. Jangan sampai adanya transportasi umum beroperasi lagi justru nanti penyebaran tidak terkendali," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Siapkan Karantina
Lantas untuk mengantisipasi kedatangan para pemudik yang menggunakan moda transportasi umum, Wali Kota Solo menegaskan para pemudik harus dikarantina. Langkah ini dinilai sangat efektif karena para pemudik akan menjalani karantina selama 14 hari untuk memastikan apakah terpapar virus corona atau tidak saat pulang kampung.
"Karantina kebak yo ben (penuh tidak apa-apa) daripada nanti penyebarannya tidak terkendali. Jadi siapa pun yang mudik harus masuk karantina," tegasnya.
Saat ini, Pemkot Solo telah menyiapkan tiga tempat karantina. Hanya saja yang beroperasi baru dua tempat, yakni Graha Wisata Niaga dan Ndalem Joyokusuman. Dua tempat itu digunakan untuk menampung para pemudik yang bandel pulang kampung ke Solo.
Bahkan, kini sejumlah pemudik bandel yang telah selesai menjalani karantina selama 14 hari telah dinyatakan lulus dan dibolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Lantas, untuk menghindari penolakan dari warga, Wali Kota Solo mengantar sendiri kepulangan para pemudik yang telah lulus karantina itu ke rumahnya masing-masing.
Advertisement
Keputusan Menhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.
Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun demikian, Menhub Budi bilang regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran.
"Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Menhub Budi dalam rapat virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).