Liputan6.com, Jakarta - Asam Kuranji dan kardus rokok bekas, menjadi alat untuk menyimpan sabu yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku, yakni AS warga negara Yaman dan BA kewarganegaraan Pakistan.
Sabu ditaruh kedalam kardus, kemudian bagian atas nya diberi asam Kuranji. Hal ini dilakukan untuk mengelabui dan menghindari kecurigaan warga.
"Mereka mencampur buah asam Kuranji di kardus bekas rokok. Adapun pelaku yang ditangkap, BA dari Pakistan dan AS dari Yaman," kata Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ditemui dilokasi penggrebekkan, Sabtu (23/05/2020).
Advertisement
Baca Juga
Kedua bandar narkoba jaringan internasional ini kerap berpindah tempat tinggal dan kota untuk menghindari pengejaran petugas kepolisian. Beberapa daerah yang sempat mereka singgahi yakni Jakarta dan Surabaya.
"Mereka berpindah-pindah ke beberapa kota, seperti Surabaya, Jakarta dan biasanya tinggal di apartemen sewa," terangnya.
Sabu tak hanya di dapatkan dari dalam ruko, namun ada juga di apartemen yang mereka sewa dan juga di dalam mobil. Untuk keterlibatan WNI, pihak kepolisian masih mendalaminya.
"Sabu sudah ada yang bergeser, 10 kilogram di apartemen dan 15 kilogram di mobil. Untuk keterlibatan WNI, masih kita kembangkan," jelasnya.
Sebelumnya sempat di beritakan pada Jumat, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 Wib, tim khusus Bareskrim Polri menggrebek sebuah ruko yang di jadikan gudang penyimpanan sabu seberat 821 kilogram (sebelumnya tertulis 862 kilogram) di Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Pengakuan Kabareskrim sesuai dengan kesaksian Diyah, warga setempat yang rumahnya berdempetan dengan ruko tersebut. Dimana, Diyah sempat di tawari untuk bekerja sebagai pembungkus asam Kuranji usai Idul Fitri nanti.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.