Selipkan Sabu di Selangkangan, Seorang Wanita Muda Pasrah Dibawa Petugas Bandara

Petugas Bandara Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 216 gram. Modus yang digunakan tergolong nekat.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 24 Apr 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 12:00 WIB
Penyelundupan Sabu-Sabu
Petugas Bandara Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 216 gram. Barang haram itu coba diselundupkan seorang wanita dengan cara menyelipkannya di selangkangan. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Petugas Bandara Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 216 gram. Barang haram itu coba diselundupkan seorang wanita dengan cara menyelipkannya di selangkangan.  

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Batam Sumarna mengatakan, wanita berinisial RA (29) itu rencananya akan menyelundupkan sabu-sabu dari Batam ke Surabaya, dengan menumpang maskapai penerbangan Lion Air.

"Gerak-geriknya mencurigakan," katanya, Jumat (24/4/2020).

Awalnya saat pemeriksaan barang bawaan, petugas tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan. Namun, kata Sumarna, saat dilakukan pemeriksaan badan menggunakan detektor, petugas menemukan dua bungkus plastik bening yang disembunyikan dalam selangkangan.

“Terhadap barang tersebut kemudian dilakukan uji Narcotic Idetification Kits (NIK). Berdasarkan hasil tes uji NIK diidentifikasikan barang tersebut adalah methamphetamine atau sabu,” jelas Sumarna.

Pelaku penyelundupan dan barang bukti langsung dibawa ke KPU Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih mendalam. Selanjutnya diserahkan ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya