Dilaporkan ke Ombudsman Soal Bansos, Bupati Banjarnegara Santuni Pelapor Rp200 Ribu

Akibat laporan soal bansos ini, Budhi mengaku ditegur Gubernur Jawa Tengah. Ia juga merasa dipermalukan karena dianggap tidak profesional

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 06 Jun 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2020, 19:00 WIB
Audensi bansos Covid-19 di Banjarnegara. (Foto: Liputan6.com/tangkapan layar video)
Audensi bansos Covid-19 di Banjarnegara. (Foto: Liputan6.com/tangkapan layar video)

Liputan6.com, Banjarnegara - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sepertinya tak pernah sepi dari kontroversi. Setelah heboh diisukan menolak bantuan sosial atau bansos provinsi, kini Budi dilaporkan seorang warga ke Ombudsman Jawa Tengah.

Pelapor bernama Evy Yulianti, warga Desa Mertasari, Kecamatan Purwonegoro. Evy merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.

 

Ia melaporkan bupati karena pendistribusian bansos provinsi dinilai tidak tepat sasaran. Ada warga yang terdampak pandemi COVID-19 namun tidak menerima bantuan.

Akibat laporan soal bansos ini, Budhi mengaku ditegur Gubernur Jawa Tengah. Ia juga merasa dipermalukan karena dianggap tidak profesional.

Merespons surat aduan ini, ia mengundang Evi dan warga yang disebut terdampak namun tidak menerima bansos. Mereka dihadirkan ke Pendapa Dipayuda dengan formasi tempat duduk dibuat berjarak.

Dalam video yang dirilis akun resmi Instagram Kabupaten Banjarnegara, Budhi sempat mengekspresikan kejengkelannya kepada pelapor.

"Ini sama saja pak bupati dan gubernur dikaprok mukanya," kata dia.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Bansos yang Sudah Dicairkan di Banjarnegara

Audensi bansos Covid-19 di Banjarnegara. (Foto: Liputan6.com/tangkapan layar video)
Audensi bansos Covid-19 di Banjarnegara. (Foto: Liputan6.com/tangkapan layar video)

Budhi menjelaskan, bantuan sosial provinsi hingga hari ini belum cair. Bantuan yang sejauh ini sudah didistribusikan adalah bantuan dari Pemkab Banjarnegara dan bantuan dari dana desa.

Sedemikian kesalnya, Budhi bahkan memberikan uang Rp200 ribu dari kantong pribadi untuk orang-orang yang diundang ke pendapa, termasuk Evy. Uang itu senilai dengan bantuan provinsi.

Bantuan itu rencananya akan diberikan tiga bulan berturut-turut sebagaimana bantuan sosial provinsi.

"Bulan depan saya panggil lagi, sekalian sama warga yang lain yang katanya belum menerima bantuan," ujar dia.

Budi kemudian meminta anak buahnya menyerahkan uang Rp200 ribu kepada semua warga yang diundang, termasuk Evy.

Budi juga menyebut ada kedekatan antara Evy dan salah satu anggota Ombudsman. Keduanya pernah bekerja bersama. Evy juga disebut mengajukan keluarganya (mertua) sebagai penerima bantuan karena terdampak pandemi COVID-19.

Liputan6.com berusaha mengonfirmasi Evy dengan menelepon dan mengirim pesan melalui WhatsApp. Namun hingga berita ditulis, ia tidak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan teks yang dikirim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya