Miris, Bayi Umur 50 Hari Tertular Covid-19 Usai Diajak Kunjungi Hajatan di Cirebon

Riwayat kontak dengan pamannya yang datang dari daerah episentrum penyebaran Covid-19. Mereka bertemu saat hajatan

diperbarui 07 Jun 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2020, 23:00 WIB
Bayi Berusia 45 Hari di Turki Sembuh dari Virus Corona
Petugas medis menggendong bayi berusia 45 hari di Rumah Sakit Prof. Cemil Tascioglu Okmeydani di Istanbul, Turki, Selasa (12/5/2020). Bayi itu keluar dari unit perawatan intensif (ICU) rumah sakit tersebut pada Selasa (12/5) setelah menjalani perawatan infeksi COVID-19 selama sembilan hari. (Xinhua)

Cirebon - Bayi perempuan di Kabupaten Cirebon dinyatakan reaktif Covid-19 setelah sang orang tua membawanya menghadiri hajatan. Belakangan, bayi ini terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, kasus itu terungkap dari laporan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19. Pihak rumah sakit melaporkan ada bayi berusia 50 hari dan orang tuanya yang reaktif.

"Hasil rapid test (bayi) reaktif, bapaknya juga reaktif, sedangkan ibunya nonreaktif," kata Nanan, Sabtu (6/6/2020), dikutip Ayobandung.com.

Nanan menjelaskan, bayi tertular Covid-19 tersebut memiliki gejala klinis berupa panas dengan suhu lebih dari 38 derajat Celsius, batuk, sesak dan diare.

Dengan hasil rapid test reaktif, selanjutnya dilakukan penegakan diagnosa dengan pengambilan sampel swab Kamis (4/6/2020) sore, baik kepada bayi maupun kedua orang tuanya.

Pemeriksaan swab dari bayi dan kedua orang tuanya itu dilakukan di laboratorium dari Fakultas Kedokteran Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon. Hasil pemeriksaan itu keluar pada Jumat (5/6/2020) pukul 21.43 WIB.

"Hasilnya confirm positif (Covid-19) untuk bayinya, sedangkan kedua orang tuanya negatif. Bayi dan kedua orang tuanya saat ini di RS," terang Nanan.

Nanan menjelaskan, dari hasil penelusuran, mereka memiliki riwayat kontak dengan pamannya yang datang dari daerah episentrum penyebaran Covid-19. Mereka bertemu saat hajatan.

Dengan adanya kasus tersebut, Nanan mengimbau agar pihak terkait yang berwenang dapat memperketat izin keramaian hajatan. Selain itu, memperketat orang yang datang dari episentrum penyebaran Covid-19.

"Harus ada hasil rapid test atau PCR," tegas Nanan.

Dapatkan berita menarik Ayobandung.com lainnya, di sini:

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya