Liputan6.com, Jakarta Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang akhirnya menahan empat pasang ABG yang kedapatan mesum di kamar indekos yang berada di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sebelum delapan remaja tanggung itu ditahan, orangtua mereka terlebih dahulu dipanggil ke Polres Pinrang untuk menandatangani surat pernyataan.
"Penyidik memanggil orangtua masing-masing anak tersebut," kata Kasat Reskirm Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Selasa (14/7/2020).
Advertisement
Hingga kini belum seluruh orangtua dari anak dibawah umur itu hadir di Polres Pelabuhan. Dharma menyebutkan orangtua anak yang telah hadir adalah orangtua dari MA (17), AR (16), ST (15) dan LA (15).
Masing-masing orangtua yang sudah hadir membuat pernyataan dimana mereka tidak keberatan dan menitipkan anak mereka di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang demi menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
"ST dan LA sudah dibawa pulang orangtuanya. Kalau orangtua AR masih bingung anaknya mau diapakan katanya besok dia baru kasih keputusan," jelas Dharma.
Sementara orangtua anak lainnya hingga kini belum hadir di Polres Pinrang. Dharma menyebutkan jika nantinya orangtua mereka telah datang penyidik akan melakukan hal serupa seperti yang dilakukan kepada orangtua anak yang telah hadir sebelumnya.
"Anak yang lain yang belum hadir orangtuanya yaitu AS (17), KM (17), IC (17), dan MY (17), kita sudah panggil," Dharma memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut:
Berhari-hari Nginap Bareng
Sebelumnya, empat pasang anak baru gede atau ABG diamankan aparat kepolisian di salah satu kamar indekos yang berada di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Senin, 13 Juli 2020 siang sekitar pukul 11.00 Wita. Delapan remaja tanggung yang masih dibawah umur itu diduga sedang berbuat mesum sebelum mereka digerebek polisi.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara menyebutkan bahwa ABG-ABG yang digerebek itu terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan. Lima remaja laki-laki itu dalah MA (17), KM (17), MY (17), dan IC (17) sementara remaja perempuan adalah AS (17), ST (15), LA (15) dan AR (16).
"Delapan orang, empat laki-laki dan empat perempuan. Kita amankan di dalam kamar indekos, mereka pacaran diduga telah berbuat mesu," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negera, Selasa (14/7/2020)
Penggerebekan delapan ABG mesum yang tengah dimabuk asmara itu bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang mendapat informasi aktivitas mencurigakan di sebuah indekos yang berada di Kecamatan Paleteang. Awalnya petugas curiga mereka hendak pesta narkoba, setelah digerebek ternyata mereka berbuat mesum.
"Setelah kita geledah tidak ada barang bukti narkotika. Awalnya kita kira ada pesta narkoba ternyata malah aksi mesum," ucap Dharma.
kedelapan muda-mudi yang masih dalam usia belia ini kemudian digelandang ke Polres Pinrang untuk diinterogasi. Di hadapan petugas beberapa dari remaja itu mengaku bahwa masih tengah mengenyam pendidikan di bangku sekolah menengah atas.
Ironisnya, mereka juga mengakui bahwa mereka minggat dari rumah lantaran masalah keluarga yang mereka hadapi. Mereka juga telah menginap di indekos itu selama beberapa hari belakangan ini dan berbuat mesum.
"Diantara dari mereka, ada yang membeberkan telah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Advertisement