Liputan6.com, Mamuju - Meski tanpa mengantongi rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), pengurus dan kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mamuju tetap menghadiri deklarasi pasangan Siti Sutinah Suhardi dan Ado Mas'ud yang akan maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2020 di ibu kota Provinsi Sulawesi Barat itu.
Padahal, beberapa waktu yang lalu, DPP PAN sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 31 Maret 2020 yang memberikan rekomendasi dukungan kepada pasangan petahana Habsi Wahid dan Irwan SP Pababari. Itu berarti, PAN masuk dalam gerbong yang memiliki tagline 'Koalisi Kerakyatan' itu.
Wakil Ketua DPD PAN Mamuju Lalu Syamsu Rijal yang ditemui usai deklarasi mengatakan, kehadiran mereka sebagai suatu bentuk komitmen. Yang mana sedari awal, mereka (pengurus kabupaten) sudah menetapkan pilihan untuk mendukung pasangan penantang petahana yang memiliki tagline 'Koalisi Mamuju Keren' itu pada Pilkada kali ini.
Advertisement
Baca Juga
"Memang sejak awal kita ini mendukung Ibu Sutinah, pengurus dan kader itu semua mendukung Sutinah," kata Lalu kepada Liputan6.com di Ballroom Hotel Grand Maleo Mamuju, Minggu (09/08/20) malam.
Terkait rekomendasi yang mengarah ke petahana, Lalu mejelaskan, hal itu merupakan urusan dan wewenang penuh DPP. Namun, mereka tetap berpegang pada surat rekomendasi tim penjaringan yang mengusulkan pasangan Sutinah-Ado. Apalagi, rekomendasi mereka diperkuat oleh hasil rapat pleno DPP PAN pada Juni lalu yang menurutnya memberikan rekomendasi kepada Sutinah-Ado.
"Itulah (Sutinah-Ado) yang kita usulkan ke pusat, masalah SK yang keluar ke petahana kita tidak tahu bagaimana prosesnya. Mudah-mudahan (ada SK pembatalan rekomendasi), kita tunggu saja," ungkap Lalu.
Lanjut Lalu, meski nantinya tidak ada SK pembatalan dan rekomendasi tetap ke petahana, ia bersama pengurus dan kader PAN Mamuju tetap mendukung dan berjuang bersama pasangan Sutinah-Ado. Bahkan, mereka telah siap jika saja nantinya ada sanksi dari DPP.
"Intinya pengurus dan kader tetap medukung Sutinah-Ado pada Pilkada ini, meski rekomendasi DPP tidak ke Sutinah-Ado," tegas Lalu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanggapan Kubu Petahana
Sementara itu, Sekretaris Koalisi Karakyatan Muhammnad Jayadi mengatakan, dengan terbitnya SK DPP PAN beberapa waktu lalu yang memberikan rekomendasi dukungan untuk petahana. Maka, seluruh pengurus dan keder PAN Mamuju tidak boleh lagi berada di kubu koalisi pasangan Sutinah-Ado.
"Kalau ada kader PAN yang men-support itu dipertanyakan kekaderannya, dan kubu Sutina-Ado tidak boleh lagi memasang atribut dan logo PAN di kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada, itu melanggar undang-undang," kata Jayadi.
Koalisi Kerakyatan, menurut Jayadi dalam waktu dekat akan memberikan laporan ke DPP PAN terkait kadernya yang membangkang akan keputasan mereka. Bahkan, mereka juga akan mengajukan permohonan agar DPD PAN Mamuju diambil alih oleh DPP PAN.
"Ini baru sebatas komunikasi ke DPP sambil menunggu niat baik pimpinan DPD PAN Mamuju. Tapi kalau tidak ada lagi niat baik, Insya Allah kita akan meminta petunjuk ke DPP PAN secara resmi," jelas Jayadi.
Lanjut Jayadi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tetap berusaha untuk menjalin komunikasi dengan pimpinan DPD PAN Mamuju. Namun, ia melihat para pengurus dan kader DPD PAN Mamuju masih membutuhkan waktu untuk meninggalkan kubu penantang.
"Dalam sepekan ini sudah cukup baik komunikasi kita. Jika masih butuh waktu, kita hargai itu," tutup Jayadi.
Advertisement