Liputan6.com, Pekanbaru - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menelan korban jiwa. Ada enam penambang yang dilaporkan tewas setelah tertimbun reruntuhan tanah.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto membenarkan kejadian ini. Hanya saja, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini belum mendapat kronologis lengkap dari Polres Kuansing.
Advertisement
Baca Juga
"Enam orang meninggal dunia," kata Sunarto, Selasa siang, 1 September 2020.
Informasi dirangkum, PETI di Desa Serosah, Kecamatan Kuantan Hulu ini, sudah lama beroperasi. Ada yang menyebut PETI tak tersentuh karena dibekingi oknum polisi.
"Tidak benar," tegas Sunarto.
Peristiwa ini terjadi Jumat petang, 28 Agustus 2020. Evakuasi korban berlangsung hingga Sabtu pagi, 29 Agustus 2020, lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kuansing.
Terpisah, tokoh masyarakat Kuansing Ir Mardianto Manan meminta Polres Kuansing mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, PETI sudah menjadi penyakit menahun di daerahnya yang tak kunjung selesai.
Menurut Mardianto, PETI di Kuansing tak hanya sekali memakan korban jiwa. Namun, pengusutannya tak pernah sampai ke pemodal yang mendatangkan penambang dari daerah lain.
Simak video pilihan berikut ini:
Penindakan Setengah Hati
Mardianto menyebut penertiban PETI selama ini terkesan setengah hati. Pemerintah daerah setempat bersama aparat menindak penambang kecil tapi tak pernah sampai ke pemodal besar.
"Kapolres tak perlu takut, jika ada oknum aparat ataupun oknum pemerintah diberhentikan saja," kata Mardianto.
Sebagai informasi, Polda Riau dulunya pernah membentuk Satgas Pemberantasan PETI. Puluhan dompeng atau mesin hisap pasir di sungai dibakar dan sejumlah orang tertangkap.
Tak jarang upaya ini mendapat perlawanan dari pelaku PETI dengan memblokir jalan masuk ke areal pertambangan. Seiring berjalannya waktu PETI mulai berangsur hilang.
Hanya saja sekarang modusnya berbeda. Jika dulu PETI berada di tengah sungai, perlahan mulai beralih ke perkebunan tak jauh dari perairan karena tanah dan pasirnya mengandung butiran emas.
Belakangan, pelaku PETI tak lagi menggunakan dompeng. Pelakunya membuat terowongan yang jauh dari aliran sungai sehingga rentan menelan korban jiwa.
Advertisement