Penambang Emas Ilegal di Sumbawa Barat Mengkhawatirkan

Limbah merkuri yang digunakan penambangan emas tanpa izin sangat mengkhawatirkan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Agu 2019, 19:45 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2019, 19:45 WIB
Penambangan Emas Liar Jambi
Aktivitas penambangan emas liar di Jambi.(Foto: Istimewa/Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penambangan emas tanpa izin (Peti) di Sumbawa Barat mengkhawatirkan, sebab penggunaan merkuri dalam proses kegiatan operasi cukup signifikan. Dampak negatif dari penggunaan merkuri tersebut sangat besar.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barma Fauzan mengatakan,‎ konsumsi merkuri yang digunakan penambangan emas tanpa izin di Sumbawa Barat sudah seperti kacang goreng. Jumlahnya mencapai 6,9 ton per bulan yang digunakan sebanyak 6.019 gelondong.

"Konsumsi merkuri seperti kacang goreng di Kabupaten Sumbawa Barat mencapai 6,9 ton per bulan," kata Fauzan, di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Menurut Fauzan, limbah merkuri yang digunakan peti sangat mengkhawatirkan. Sebab zat kimia berbahaya tersebut sudah mencemari sumber air di wilayah tersebut dan berujung pada pencemaran lainnya.

"Kecamatan Taliwang ibukota sumbawa barat 67 persen gelondong padahal ini kecamatan jadi ibu kota kabupaten. Ini jadi simalakama bagi kami karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah," tuturnya.

Fauzan melanjutkan, keberadaan penambangan emas tanpa izin juga mengkhawatirkan karena merusak hutan, pencemaran sungai di Kecamatan Brang Rea mulai merkuri dan sianida dari hulu sampai hilir. Di zona hilir mulai tercemar HG dengan Kadar 0.023 MG/L melebihi Baku mutu 0.005 MG/L.

"Hal tersebut terjadi karena 100 persen limbah Kegiatan peti gelondong dan tong dialirkan ke sungai," tuturnya.

Fauzan dan rekannya mengaku terus melakukan sosialisasi dampak negatif kegiatan peti dan penggunaan merkuri, untuk menyelamatkan kelestarian lingkungan.

"Kami dari LSM Barma karena keterbatasan kami melakukan sosialisasi dari tingkat penambang, pelajar SD,SMP dan SMA agar bisa memberikan pemahaman ke orang tuanya," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tambang Emas Ilegal di Bogor Longsor, 4 Meninggal dan Puluhan Penambang Masih Tertimbun

Longsor
Sebuah tambang emas ilegal di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, longsor pada Minggu, 12 Mei 2019. (Liputan6/Achmad Sudarno)

Sebuah tambang emas ilegal di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, longsor pada Minggu, 12 Mei 2019.

Sebanyak 8 orang sudah dievakuasi. Dari jumlah itu, 4 dinyatakan tewas, 1 penambang kritis. Sementara 3 orang lainnya selamat atas nama Uus (35) warga Desa Bantar Karet, Dede (30) warga Desa Cisarua, dan Dika (24) warga Desa Cisarua Kecamatan Nanggung.

Kedelapan penambang ditemukan, Senin (13/5/2019) siang oleh tim SAR gabungan. Empat diantaranya ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

"Informasi hingga Senin sore 4 tewas, 1 kritis dan 3 orang selamat," kata Sekretaris PMI Kecamatan Nanggung Doni Endarto di Bogor.

Berdasarkan informasi dari rekan-rekan penambang emas liar, diperkirakan masih ada puluhan orang yang belum ditemukan akibat tertimbun material longsor.

"Banyak. Mereka sedang menambang di kawasan milik PT Antam, karena hujan terus bukit longsor dan menimbun mereka," kata dia.

Proses evakuasi akan dilanjutkan hari ini karena lokasi longsor berada di kaki gunung yang sangat curam.

"Pencarian dihentikan saat ini dan dilanjut esok hari. Besok (hari ini) saya juga mau ke lokasi," ujar Doni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya