Lebih dari 3,5 Juta Warga Sumbar Masuk DPS Pilkada Serentak 2020

Pemungutan suara bakal dilakukan pada 9 Desember 2020.

oleh Novia Harlina diperbarui 17 Sep 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2020, 09:00 WIB
Jelang Pemilu 2019, KPU DKI Gelar Pengecekan DPT Serentak
Berkas pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (17/10). Enam bulan sebelum Pemilu 2019, KPU DKI Jakarta menyelenggarakan Gerakan Pengecekan DPT Serentak. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Padang - Pemungutan suara pada Pilkada serentak 2020, akan dilakukan pada 9 Desember mendatang. Di Sumatera Barat, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat sebanyak 3.691.592 orang.

Jumlah tersebut, merupakan hasil pemutakhiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar yang dilakukan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

"Hingga kini data pemilihan masih disempurnakan, kami juga menerima masukan," kata Komisioner KPU Sumbar Nova Indra, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, dalam mencocokkan data pemilih KPU menggunakan dua data, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir 2019. Selanjutnya data tersebut disinkronkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, dari total jumlah DPS, pemilih laki-laki sebanyak 1.821.951 orang dan perempuan sebanyak 1.869.641 pemilih.

Nova menyebut, Kota Padang memiliki DPS paling banyak, yakni 615.307 orang, sementara yang paling sedikit yakni Kota Padang Panjang dengan DPS berjumlah 40.197 orang.

Pada 9 Desember 2020 nanti, jumlah pemungutan suara di Sumbar ada sebanyak 12.532 TPS, masing-masing TPS dibatasi 500 orang menyesuaikan kondisi pandemi corona.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Partisipasi Pemilih Pilkada 2020

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Gelar Simulasi Pemugutan Suara
Petugas memakai face shield memasukan surat pemungutan suara dalam pemilihan serentak 2020 saat simulasi di Halam Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi pemungutan suara di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pada Pilkada serentak 2020 ini, KPU Sumbar memasang target partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. Jumlah tersebut menjadi tantangan bagi pihak penyelenggara, apalagi di situasi pandemi corona saat ini.

Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulay sebelumnya mengatakan Pilkada 2020 punya tantangan yang besar, sebab diselenggarakan di situasi adaptasi kebiasaan baru. Sehingga, protokol kesehatan Covid-19 benar-benar dipatuhi.

Gebril menyebut, strategi meningkatkan partisipasi pemilih saat ini dengan membangun kolaborasi dengan semua pihak. Terutama teman-teman komunitas, muda, energik, dan punya kemampuan penyebaran informasi yang baik.

"Kolaborasi dilakukan hingga tahapan pemungutan suara hingga pelaksanaan evaluasi Pilkada nanti," ujarnya.

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya