Unik, Warga Tak Bermasker Dihukum Hipnosis di Kebumen

Rudy kerap menggunakan metode hipnosis atau hipnoterapi dalam penanganan berbagai kasus pidana di Polres Kebumen

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 04 Okt 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2020, 18:00 WIB
Warga tak bermasker dihukum self hipnosis, di Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen)
Warga tak bermasker dihukum self hipnosis, di Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen)

Liputan6.com, Kebumen - Kapores Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memiliki pendekatan unik untuk membuat warga patuh terhadap protokol kesehatan pada masa pendemi Covid-19. Rudy yang memiliki kemampuan hipnoterapi menghipnosis warga yang terjaring operasi yustisi kepatuhan memakai masker.

Pada proses self hipnosis ini, Rudy memberikan sugesti kepada si pelanggar dengan kalimat afirmasi positif. Kalimat afirmasinya berupa “Saya akan pakai masker”. Pelanggar berjanji pada dirinya sendiri untuk disiplin bermasker.

"Mudah-mudahan ini efektif, sudah kita terapkan pada beberapa kegiatan operasi yustisi," kata AKBP Rudy, Jumat (2/10/2020).

Rudy kerap menggunakan metode hipnosis atau hipnoterapi dalam penanganan berbagai kasus pidana di Polres Kebumen. Menurut Rudy, cara ini sangat efektif karena menjalin komunikasi dengan sukarela, nyaman, dan memberdayakan diri objek sendiri.

Polres Kebumen gencar menggelar operasi masker untuk menekan angka penuaran Covid-19 yang belakangan meningkat. Polres meningkatkan intensitas operasi yustisi hingga tiga kali dalam sehari.

“Jadi sampai dengan tingkat Polsek, kami bisa melaksanakan 81 kegiatan dalam sehari, yakni 26 Polsek ditambah Polres Kebumen dikalikan tiga kegiatan,” ujar Rudy.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Program Satu Lima

Warga tak bermasker dihukum self hipnosis, di Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen)
Warga tak bermasker dihukum self hipnosis, di Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen)

Tak hanya itu, Polres Kebumen juga menerapkan program satu lima untuk memaksimakan jangkauan pesan disiplin bermasker. Program satu lima yaitu satu orang mengajak lima orang untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

Progam ini pertama diterapkan di lingkungan Polres Kebumen. Setiap anggota ditugasi mengajak lima saudaranya agar mematuhi protokol kesehatan.

“Jika gerakan ini massif, kami percaya angka positif Covid-19 bisa ditekan, bahkan zero kasus,” ucapnya.Setelah menerapkan di lingkungan Polres Kebumen, program ini mulai diterapkan di kalangan komunitas pengemudi ojek online dan pangkalan. Mereka diajak untuk memasyarakatkan protokol kesehatan dengan cara mengingatkan setiap penumpang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya