Buntut Razia Masker, Pedagang Sayur di Mamasa Polisikan Kasatpol PP

Oktovianus merasa tidak terima akan perlakukan yang Ia alami dan melaporkan kejadian itu ke Polres Mamasa

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 20 Sep 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 14:00 WIB
Pedagang sayur
Oktovianus pedangan sayur saat melaporkan Kasatpol PP Mamasa ke Polisi (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Mamasa - Oktavianus, seorang pedagang sayur melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mamasa, Sulawesi Barat bersama sopirnya ke pihak Kepolisian. Ia melaporkan tindak pengancaman dengan sanjata tajam yang ia alami saat operasi penggunaan razia penggunaan masker.

Kasatreskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto yang dihubungi Liputan6.com mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 18 September lalu. Saat ini laporan sudah diproses oleh pihak kepolisian.

"Iya benar ada laporan masuk. Pelapor dan terlapor sudah kita mintai keterangan," kata Dedi saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (19/09/2020).

Oktovianus menceritakan, saat kejadian itu, Ia bersama beberapa rekannya sasama penjual sayur tengah menjajakan dagangannya. Sebelum insiden, Satpol PP memang sudah tiga kali lewat, namun saat ia dan rekannya sedang menggunakan masker.

"Tiba-tiba pak Welem (Kasatpol PP Mamasa) turun dari mobilnya dengan nada yang marah dan ingin memukul saya. Setelah tiba di parkiran, dia ambil kayu mau memukul tapi dipegang oleh teman-teman," kata Oktovianus.

Saat rekannya berhasil menahan Kasatpol PP, secara tiba-tiba sopirnya maju menendang dan mengenai bagian perut Oktovianus. Tidak sampai disitu, sopir itu kemudian mengambil sebilah parang di atas mobil dinasnya kemudian mengejar Oktovianus.

"Sopirnya pak Welem lebih dulu dihalau orang-orang yang melihat insiden itu. Yang saya lapor ini Pak Welem sama sopirnya, karena saya merasa terancam," tutur Oktovianus.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Penjelasan Kasatpol PP Mamasa

Kasatpol PP Mamasa Welem mengatakan, insiden itu berawal saat ia mensosialisasikan Peraturan Bupati Mamasa Nomor 20 tahun 2020 tentang penggunaan masker. Saat tengah sosialisasi, Ia melihat masyarakat dan penjual sayur (termasuk pelapor) yang tidak menggunakan masker.

"Nanti dilihat baru pakai masker lagi, kalau tidak dilihat, maskernya ditaruh di dagu. Tiga kali kami memutar di situ dan kondisinya selalu begitu," kata Welem.

Lanjut Welem, Ia pun singgah untuk dengan maksud menegur dan menjelaskan terkait Perbup dan cara penggunaan masker yang benar. Namun, saat menegur, pelapor bersikap arogan dengan menunjuk-nunjuk sembari berkata kasar kepadanya.

"Dia bilang, ini orang tua tidak tau bicara. Saat itu, situasi mulai tidak kondusif karena ada yang memanas-manasi," ujar Welan.

Karena siatuasi mulai memanas, menurut Welem, terlapor mulai mengambil ancang-ancang kemudian menyerangnya. Ia pun mengelak serangan itu, kemudian mengambil sebilah balok kayu di sekitar lokasi karena merasa terancam.

"Saya ambil kayu, agar, paling tidak dia mengurungkan niat untuk menyerang," jelas Welem.

Terkait indikasi pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan sopirnya, Welem mengaku tidak melihat insiden itu. Namun, Ia melihat sopirnya secara spontan menghalau pelapor dengan cara menendangnya.

"Itu pembelaan diri," kata Welem.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya