Operasi Zebra di Perbatasan RI-Filipina, Ini Macam-Macam Pelanggarannya

Sejumlah warga di wilayah perbatasan RI-Filipina itu dikenakan tindakan langsung maupun teguran dalam Operasi Zebra..

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 27 Okt 2020, 22:31 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 22:31 WIB
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Sari Irawan memantau langsung operasi tersebut di lapangan.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Sari Irawan memantau langsung operasi tersebut di lapangan.

Liputan6.com, Manado - Pihak kepolisian menggelar Operasi Zebra secara serentak selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang. Operasi ini juga dilakukan di wilayah perbatasan RI-Filipina, tepatnya di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Sari Irawan memantau langsung operasi tersebut di lapangan. Selain menindak para pelanggar lalu lintas, dia pun tak segan mengajak warga untuk mematuhi aturan yang ada.

“Pengendara sepeda motor jangan lupa pakai helm SNI, pengemudi mobil wajib memasang sabuk pengaman. Kemudian saat berkendara harus membawa surat-surat, dan memakai masker,” kata kapolres, Senin (26/10/2020).

Operasi Zebra ini dalam pelaksanaannya di lapangan lebih mengutamakan tindakan preemtif dan preventif. Sasaran operasi antara lain, penggunaan helm, pemasangan rotator dan sirine yang bukan peruntukannya, serta pelanggaran muatan.

Kemudian, memuat atau mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka, berhenti di sembarang tempat, dan di tempat terlarang.

Lalu mengemudikan kendaraan melawan arus lalu lintas atau di bahu jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta menggunakan handphone saat berkendara.

Operasi juga menyasar sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, tidak menyalakan lampu utama pada siang hari, tidak memakai spion atau penggunaan pelat nomor dan knalpot tidak sesuai aturan atau standar.

“Termasuk pengawalan perorangan atau rombongan yang tidak sesuai dengan ketentuan, menyeberang jalan bukan pada tempatnya. Berjualan di bahu jalan, parkir liar, derek liar, balapan liar dan aksi kebut-kebutan,” ujar Kapolres.

Hari pertama Operasi Zebra Samrat 2020 digelar Satlantas Polres Kepulauan Talaud di Pusat Kota Melonguane, terjaring sejumlah pelanggar. Sejumlah warga di wilayah perbatasan RI-Filipina itu dikenakan tindakan langsung maupun teguran.  

“Di hari pertama ini kami mengeluarkan Tilang sebanyak 12 kepada pengendara dan 30 teguran,” ujar Kasat Lantas Iptu Jhon Laluas.

Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2020 dipimpin oleh Laluas bersama personel didampingi oleh Pom TNI AL dan TNI AL.

Laluas mengatakan, tujuan Operasi Zebra Samrat 2020 agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.

“Operasi ini juga untuk mencegah penyebaran covid-19 di tengah masyarakat khususnya di wilayah perbatasan RI-Filipina,” ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya