Liputan6.com, Serang - Banten bakal oleh jatah 8 juta vaksin covid-19 seng pemerintah pusat. Wargi seng boten gelem di vaksin, boten diberi sanksi, tapine di ngende napik nyalahaken pemerintah seng sampun memfasilitasi.
Harapane, vaksinasi gratis niku bise meredam penularan virus Corona neng tengah masyarakat, sehingga perekonomian bise gelis bangkit malih.
Advertisement
Baca Juga
"Vaksin gratis seng pusat 8 juta, November sampun mulai. (Boten gelem vaksin) boten nape-nape, lamun dewekane kenang (Corona) napik nyalahaken pemerintah, kite cume memfasilitasi," jereh Gubernur Banten, Wahidin Halim, neng awak media neng Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (27/10/2020).
Banten seniki sampun bebas seng zona abang sejak Senin, 26 Oktober 2020. Mantan Walikota Tangerang niku mengapresiasi pedamelan tenaga medis lan kesehatan (nakes) seng sampun berjuang ngerawat pasien sampe gelati sape seng tertular.
WH mengapresiasi wargi Banten seng nyangkin sadar protokol kesehatan (prokes), sehingga nyempitaken penularan covid-19.
"Wargi sampun sadar, penanganan nyangkin gelis. Swab sampun standar WHO, neng umah singgah gelis penanganane, gegelati seng terpapar gelis neng daerah seng rawan penularane gelis," terange.
Wahidin boten gelem ngenenaken pelonggaran seng lewih ketat saat PSBB, meski neng delapan kabupaten lan kote neng Banten sampun zona orange. Dewekane ayun penularan corona terus ditekan sampe seluruh Banten dadi zona ijo.
"Wenten pelonggaran tapi di awasi pemerintah. (Dilonggarkan malih) mengko depet, seng penting kite ayun neng lebih baik malih," jelase.
Adine mantan menteri luar negeri (Menlu) periode 2001-2009 niku boten ngelarang wargi Banten berwisata keluar kota. Dewekane sampun mewanti-wanti, agar industri lan pelaku pariwisata neng Banten supaye mematuhi prokes covid-19.
"Pelaku wisata sampun kule ingetaken genah ngelakukaken pembatasan sosial. Hiburan jeh dularang, tapi wenten pembatasan sosial. Boten dilarang keluar kota," ujare.
Â
* Tulisan di atas dibuat menggunakan bahasa daerah sebagai apresiasi Liputan6.com dalam memeringati Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
** Naskah asli artikel berbahasa Indonesia ada di bawah ini
Simak juga video pilihan berikut ini:
Terjemahan
Â
Banten akan kebagian jatah 8 juta vaksin covid-19 dari pemerintah pusat. Masyarakat yang tak mau di vaksinasi, tidak akan mendapatkan sanksi, namun diminta jangan menyalahkan pemerintah yang sudah memfasilitasinya.
Harapannya, vaksinasi gratis bisa meredam penularan virus Corona ditengah masyarakat, sehingga perekonomian bisa segera bangkit kembali.
"Vaksin gratis dari pusat 8 juta, November udah mulai. (Enggak mau vaksin) enggak apa-apa, kalau dia kena (Corona) jangan salahin pemerintah, kita kan memfasilitasi," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, kepada awak media di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (27/10/2020).
Banten kini sudah terbebas dari zona merah sejak Senin, 26 Oktober 2020. Mantan Walikota Tangerang itu mengapresiasi kinerja tenaga medis dan kesehatan yang sudah berjuang merawat pasien hingga melakukan tracing.
WH juga mengapresiasi masyarakat Banten yang semakin sadar akan protokol kesehatan (prokes), sehingga mempersempit penularan covid-19.
"Masyarakat semakin sadar, penanganan kita cepat. Swab sudah standar WHO, dirumah singgah cepat penanganannya, tracingnya cepat di daerah yang rawan penularan cepat," terangnya.
Wahidin enggan memberikan pelonggaran yang lebih saat PSBB, meski delapan kabupaten dan kota di Banten sudah zona orange. Dia ingin penularan corona terus ditekan hingga seluruh Banten menjadi zona hijau.
"Ada pelonggaran tapi di awasi pemerintah. (Dilonggarkan lagi) nanti dulu, yang penting kita menuju lebih baik lagi," jelasnya.
Adik dari mantan menteri luar negeri periode 2001-2009 itu tidak akan melarang warga Banten berwisata ke luar kota. Dia juga sudah mewanti-wanti, agar industri dan pelaku pariwisata di Banten agar mematuhi prokes covid-19.
"Pelaku wisata sudah kita ingatkan untuk melakukan pembatasan sosial. Hiburan kok dilarang, tapi ada pembatasan sosial. Enggak dilarang ke luar kota," ujarnya.
Advertisement