Pembacok Ustaz di Aceh Ternyata Pecatan Polisi

Ustaz Zaid Maulana dibacok saat berceramah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna, Aceh Tenggara.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2020, 12:10 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 12:10 WIB
20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Liputan6.com, Aceh - MA (37), pelaku pembacok Ustaz Muhammad Zaid Maulana, yang juga warga Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, ternyata pecatan polisi. Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Tenggara, Aceh AKBP Wanito Eko Sulistyo, Senin (2/11/2020). 

"Tersangka merupakan pecatan polisi yang sudah diberhentikan secara tidak hormat tiga tahun lalu," katanya.

Eko menjelaskan, tersangka MA dipecat dari insititusi kepolisian karena terbukti bersalah tidak melaksanakan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, yang menjadi tugas pokoknya sebagai anggota polisi.

Selama menjadi anggota Polri, tersangka MA juga diduga bermasalah sehingga kemudian setelah melakukan berbagai proses yang berlaku, kemudian ia harus diberhentikan dengan tidak hormat.

Eko juga menegaskan, pihaknya masih terus menyelidiki penyebab tersangka melakukan pembacokan terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana.

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Zaid Maulana dibacok tersangka MA saat berceramah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara pada Kamis 29 Oktober 2020 lalu. Eko memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan penyebabnya.

"Kasus ini masih terus kita selidiki, masih terus coba kita gali apa motifnya, sejauh ini tersangka masih banyak diam," katanya menambahkan. 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya