Liputan6.com, Denpasar Pagi itu PA (11) mendatangi rumah AT (5) dan mengajak bermain. Tak akan terbayang sedikitpun di benak AT jika pertemuan pagi itu akan menjadi pertemuan terakhirnya dengan PA. Pasalnya dua anak asal Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokrak, Kabupaten Buleleng, Bali itu keracunan kerupuk olahan ikan buntal. Usai menikmati kerupuk tersebut keduanya mengalami gejala-gejala keracunan, bahkan PA harus meregang nyawa.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut muntah-muntah usai mengkonsumsi kerupuk di rumah orang tua AT pada hari selasa (17/11/2020) lalu pukul 12.30 Wita.
"Iya, 1 Â orang meninggal dunia dan 1 orang dalam perawatan. Diduga karena keracunan saat makan kerupuk kulit kan buntal," kata Iptu Gede Sumarjaya, di Buleleng, Kamis (19/11/2020).
Advertisement
Baca Juga
Iptu gede Sumarjaya melanjutkan, Kerupuk olahan ikan buntal tersebut diperoleh dari hasil melaut. Kemudian, ikan buntal hasil tangkapan itu digunakan untuk membuat kerupuk. "Keriput kulit ikan buntal itu buatan sendiri hasil laut alias mancing yang dibuat orang tuanya," Â ujar dia.
"Dimana setelah di RSUD korban (PA) sempat dirawat. Tapi, kemudian dinyatakan meninggal dunia dan korban (AT) saat ini sadar dan masih dirawat di RSUD Singaraja," ujarnya.
Â
Ikan Buntal Hasil melaut
Untuk diketahui, kejadian bermula saat PA atau korban sekira pukul 08.00 Wita datang rumah tetangganya dan bermain dengan AT. Usai bermain kedua anak tersebut tertarik menikmati kerupuk olahan ikan buntal yang telah digoreng. Kerupuk itu disiapkan di dalam wadah toples itu menarik perhatian dua anak tersebut dan kemudian memakannya.
Iptu Gede menjelaskan, belum nampak ada tanda apapun saat keduanya menikmati kerupuk itu. Namun, saat  tetangga mereka Kadek Swandia mengajak PA untuk pulang kerumah korban barulah Nampak gejala keracunan seperti muntah dan lemas
Kadek Swandia kemudian mengajak kedua korban ke Puskesmas Gerokgak ll, Desa Pejarakan. Namun, karena kondisinya sudah sangat lemas korban harus dirujuk dari Puskesmas itu korban ke RSUD Buleleng.
"Kedua korban saling berhubungan sebagai keluarga dekat. Kedua belah pihak tidak mempermasalahkan adanya kasus ini, tidak menuntut dan menerima sebagai musibah," katanya.
Advertisement