Covid-19 Masih Tinggi, Pemprov Sulbar Tunda Belajar Tatap Muka

Penundaaan belajar tatap muka di sekolah itu diambil setelah malihat kondisi perkembangan Covid-19 di Sulawesi Barat yang saat ini terus meningkat

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 05 Jan 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2021, 20:00 WIB
Kadis Pendidikan Sulbar
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Barat Prof Gufran Darma Dirawan (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Pemprov Sulawesi Barat resmi menunda penerapan metode belajar tatap muka di sekolah pada awal Januari 2021. Penundaaan itu diambil setelah melihat kondisi Covid-19 di Sulawesi Barat yang terus meningkat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Prof. Gufran Darma Dirawan mengatakan, penundaan belajar tatap muka itu sudah dipertimbangkan secara matang. Pihaknya tak ingin ada klaster baru saat sekolah kembali dibuka seperti yang terjadi di provinsi lain.

"Kita tunda sampai bulan April nanti. Kami juga masih menunggu informasi dari Satgas Covid-19 Sulbar terkait perkembangan pandemi," kata Gufran kepada wartawan, Senin (04/01/2021).

Gufran menambahkan, penundaan belajar tatap muka selama tiga bulan akan dimanafaatkan oleh Pemprov Sulawesi Barat untuk mematangkan persiapan penerapkan belajar tatap muka.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

10 Ribu Vaksin di Sulbar

Menurutnya, pada bulan April diperkirakan risiko penyebaran Covid-19 tidak terlalu tinggi karena vaksin sudah masuk ke Sulawesi Barat.

"Sebanyak 10 ribu vaksin sudah ada di Sulbar pada April nanti. Dan yang pertama divaksin adalah tenaga medis dan pendidik," ujar Gufran.

Gufran mengungkapkan, pihaknya sudah mendesain penerapan belajar tatap muka nanti, di mana siswa akan belajar bergantian secara berkelompok. Sekolah pun tak boleh melewati pukul tiga sore, sebab sekolah tersebut akan disemprot disinfektan setelah proses belajar mengajar.

"Nanti kelompok A masuk hari Senin, Rabu dan Jumat. Sedangkan kelompok B masuk hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Jadi prosesnya tetap mengacu pada protokol kesehatan," ucap Gufran.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya