Mengharukan, Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung di Demak Berakhir Damai

Mendengar itu, Sumiyatun juga tak kuasa menahan tangisnya, dengan sangat erat ia memeluk Agesti Ayu

diperbarui 14 Jan 2021, 04:30 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2021, 04:30 WIB
ibu dipenjara
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dedi Mulyadi menaruh perhatian besar pada kasus anak melaporkan ibu kandung hingga dipenjara. (foto: Liputan6.com/kusfitriyah Marstyasih)

Demak - Kasus anak yang melaporkan ibu kandungnya ke Polres Demak akhirnya damai. Agesti Ayu Wulandari dan ibunya Sumiyatun berdamai di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/1). Saat bertemu, mereka pun saling menangis dan berpelukan.

Agesti Ayu pamit terbang dari Jakarta menuju Demak untuk bertemu ibu kandungnya. Ia bersedia mencabut laporannya.

"Ibu, saya tetap anak ibu. Mohon maaf selama ini Agesti ada salah," katanya. dengan suara menahan tangis.

Mendengar itu, Sumiyatun juga tak kuasa menahan tangisnya, dengan sangat erat ia memeluk Agesti Ayu. Dengan lembut tangannya mengelus-elus punggung anak pertamanya.

Agesti yang datang jauh-jauh dari Jakarta ke Demak mengatakan mencabut laporan atas inisiatif pribadi.

"Insya Allah tanpa disuruh siapapun saya Agesti Ayu Wulandari mencabut laporan ini," ucapnya.

Sumiyatun pun tak henti mengusap air mata yang mengalir di pipinya. Dia merasa lega setelah sekian lama tidak bertemu anaknya, kini bisa meluapkan rasa rindunya dan dengan hati yang lapang menyampaikan kekhilafannya.

"Maafkan mamah ya sayang ya, mamah Banyak dosanya. Semoga Agesti memaafkan mamah," katanya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu perkaranya, sehingga bisa berakhir dengan damai.

Dapatkan berita menarik Suaramerdeka.com lainnya, di sini:

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya