Liputan6.com, Blora - Para petani kabupaten Blora, Jawa Tengah, menghadapi banyak permasalahan soal pendistribusian pupuk bersubsidi. Belum lagi, adanya sejumlah oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan dalih 'intil-intil' pupuk nonsubsidi.
Permasalahan tersebut rupanya diamini oleh bupati terpilih Blora, Arief Rohman. Sehingga, usai dilantik sebagai bupati nanti, ia berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian.
"Soal pupuk, karena kebijakannya ini memang kita harus mengikuti sesuai regulasi yang ada, kami nanti setelah dilantik, kami akan melakukan koordinasi dengan Pemprov maupun pusat," ucap Arief Rohman di Gedung PKPRI Blora, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
Selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pihaknya juga akan meminta bantuan agar permasalahan pupuk di tingkat petani dapat terselesaikan.
Baca Juga
"Kita juga bisa mengajukan bantuan ke pemerintah pusat terkait dengan bantuan pupuk, untuk yang nonsubsidi. Yang nonsubsidi itu kita bisa mendapatkan untuk kita berikan kepada yang berhak," terangnya.
Sebelum resmi menjabat sebagai bupati, Arief mengimbau kepada para pengecer agar tidak bermain-main terkait pupuk. Apabila ditemukan banyak oknum-oknum yang bermain, maka tak segan-segan dirinya membentuk satuan tugas sapu bersih (saber) mengenai permasalahan pupuk bersubsidi.
"Ya saya imbau kalau kita sih perlu adanya saber soal pupuk, koordinasi dengan polres dengan pihak-pihak terkait, bagaimana cara menertibkan ini sesuai dengan regulasi aturan yang ada," tegasnya.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Beban Petani
Untuk diketahui, ketentuan menjual pupuk subsidi dengan ‘intil-intil’ pupuk nonsubsidi, dijalankan hampir seluruh pengecer pupuk yang ada di Kabupaten Blora.
Para petani yang namanya terdata akan mendapatkan Urea 99 persen dari eRDKK, NPK 35 persen dari eRDKK, ZA 75 persen dari eRDKK, dan Organik 30 persen dari eRDKK.
Untuk Urea karena ditambah non subsidi harganya jadi Rp140 ribu, NPK ditambah nonsubsidi jadi Rp145 ribu, NPK ditambah Organik jadi 155 ribu, ZA ditambah nonsubsidi jadi Rp110 ribu.
Sebenarnya, harga pupuk yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 49 tahun 2020, untuk HET pupuk jenis Urea Rp2.250 per kilogram dan Rp112.500 per karungnya. Untuk ZA Rp1.700 per kilogram dan Rp85.000 per karungnya.
Lalu untuk SP-36 Rp2.400 per kilogram dan Rp120.000 per karungnya. Kemudian untuk Phonska Rp2.300 per kilogram dan Rp115.000 per karungnya. Serta untuk Petroganik Rp800 per kilogram dan Rp32.000 per karungnya.
Advertisement