Tukang Pijat Ungkap Ulah Bejat Ayah Tiri di Cilegon

Entah apa yang ada di dalam benak JAL, hingga tega merudapaksa putri tirinya, RA (15) hingga kini sudah hamil tiga bulan.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Jan 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 13:00 WIB
Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Cilegon - Entah apa yang ada di dalam benak JAL, hingga tega merudapaksa putri tirinya, RA (15) hingga kini sudah hamil tiga bulan. Pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji setidaknya dua kali, yakni tanggal 14 dan 30 Oktober 2020.

"Pelaku ayah tirinya, sekitar sudah melakukan setidaknya dua kali," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin, Selasa (26/1/2021).

Di bawah ancaman ayah tiri, sang anak terpaksa menuruti nafsu bejatnya. Termasuk diancam agar tidak menceritakan perbuatan JAL ke orang lain dan ibu kandung RA. Pelaku melampiaskan nafsunya saat rumahnya di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, dalam kondisi sepi.

Kasus rudapaksa terhadap anak tiri ini akhirnya terbongkar saat RA memijat tubuhnya yang lelah ditemani sang ibu. Saat dipijat bagian perut, pemijat mengatakan ke ibunya kalau RA tengah mengandung.

"Tukang pijat mengatakan ke ibu korban kalau anaknya sedang mengandung tiga bulan. Kemudian korban mengatakan kalau yang melalukan yakni JAL," terangnya.

Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Hingga akhirnya JAL ditangkap hari Minggu, 24 Januari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya.

"Pelaku sudah berada di Mapolres Cilegon dan terus didalami oleh kita," dia menandaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya