Liputan6.com, Blora - Pihak pengecer pupuk di Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, akhirnya meminta maaf secara terbuka setelah para petani secara beramai-ramai menolak keras intil-intil (titipan) pupuk bersubsidi.
"Selaku pegawai dari UD Winar, saya dengan kakak saya meminta maaf, bahwa kemarin, statemen yang saya ucapkan itu salah," kata Winar, salah satu pemilik kios pupuk lengkap (KPL) di Blora, Selasa (26/1/2020).
Didampingi saudara kandungnya dan pihak kepala desa, Winar pun menarik ucapannya beberapa waktu lalu, hingga jadi sorotan banyak pihak.
Advertisement
"Dan saya mohon maaf yang sebenar-benarnya kepada pihak terkait atas ucapan saya. Bahwa apa yang saya ucapkan kemarin, itu tidak benar adanya," katanya.
Advertisement
Baca Juga
Winika selaku kakak kandungnya menambahkan, adanya intil-intil pupuk bersubsidi saat disalurkan ke para petani disertai pupuk nonsubsidi, diluruskan bahwa selaku salah satu pengecer di Kabupaten Blora, pihaknya tidak memaksakan pihak petani.
"Disini soal intil-intil saya tidak memaksakan, tapi hanya menawarkan saja ke petani. apabila petani mau, monggo silahkan, kalau nggak, ya gak papa," jelasnya.
Sementara itu, Karsono selaku Kepala Desa Plosorejo menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak yang terlibat berpartisipasi membantu keluh kesah yang dihadapi petani selama ini.
"Jadi, intil-intil terus terang membebankan para petani kami, saya mengharapkan masalah penjualan pupuk subsidi sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi). Itu yang saya harapkan," ungkap Karsono.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Sepakat Tak Jual 'Intil-intil'
Sebelumnya, pengecer dari Blora selatan itu secara blak-blakan mengungkapkan, ketentuan menjual pupuk subsidi ada intil-intil pupuk nonsubsidi, dijalankan hampir seluruh pengecer yang ada di Kabupaten Blora.
Puluhan kelompok tani diintimidasi, apabila pupuk nonsubsidi tidak dibayar, maka yang pupuk subsidi itu tidak akan keluar.
"Yang intil-intil (titipan, red) itu kan dari Petro dan Pusri, jadi itu perusahaan berkaitan dengan BUMN," kata Winar.
Dalam pertemuan di pendopo balaidesa Plosorejo ini, ada dua pihak pengecer yang turut serta sepakat dengan pihak ketua kelompok tani se-desa tersebut, untuk tidak lagi menjual intil-intil pupuk nonsubsidi yang dibebankan ke para petani.
Kesepakatan bersama itu, selanjutnya dibubuhkan dalam hitam di atas putih (kertas) bermaterai dengan disaksikan sejumlah pihak, yakni kepala desa, bhabinkamtibmas, babinsa, dan lain sebagainya yang turut hadir dalam kesempatan itu.
Advertisement