Hadiah 3 In 1 Bagi Pengantin Baru di Ogan Komering Ilir

Pengantin baru di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel akan mendapatkan dokumen kependudukan baru, yaitu surat nikah, Kartu Keluarga dan KTP baru.

oleh Nefri Inge diperbarui 31 Jan 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2021, 12:00 WIB
Akad Nikah di KUA Saat PSBB Transisi
Pasangan pengantin usai melaksanakan prosesi akad nikah di KUA Jagakarsa, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). Pernikahan mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Palembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), memberikan hadiah khusus bagi para pengantin baru, yang menikah di tahun 2021 ini.

Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI Antonius Leonardo mengatakan, pengantin baru akan mendapat hadiah khusus yaitu paket 3 In 1 dokumen kependudukan.

ā€œTak hanya surat nikah. Pengantin baru di Ogan Komering Ilir akan dapat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status baru,ā€ ucapnya, Sabtu (30/1/2021).

Dia menuturkan, program ini merupakan akselerasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ilir.

Hal ini dilakukan, sebagai langkah percepatan layanan administrasi kependudukan, yang merupakan inovasi instansi terkait.

Inovasi tersebut, menurutnya, sebagai upaya Pemkab OKI untuk terus mendorong peningkatan seluruh pelayanan publik di Ogan Komering Ilir Sumsel.

ā€œTak perlu mengurus dokumen kependudukan lagi setelah menikah. Semua akan terlayani secara otomatis,ā€ kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ilir Hendri.

Sementara itu, Kepala Kemenag OKI, Akhmad Syukri mengapresiasi terobosan integrase data kependudukan dan catatan pernikahan dari Pemkab OKI Sumsel.

Ā 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Dapat Dokumen Kependudukan

Hadiah 3 In 1 Bagi Pengantin Baru di Ogan Komering Ilir
Pemkab Ogan Komering Ilir bekerjasama dengan instansi pemerintah terkait, untuk memudahkan dokumen kependudukan pengantin baru (Dok. Humas Pemkab OKI / Nefri Inge)

Jika sebelumnya pasangan yang baru melaksanakan pernikahan, status di Kartu Keluarga atau di KTP belum berubah. Tapi sekarang langsung terintegrasi datanya sesuai dengan status pernikahannya.

ā€œDi KUA, status mereka sudah berubah dari lajang ke menikah, beristri atau bersuami. Namun tidak seiring dengan catatan kependudukan yang ada di Disdukcapi, KTP dan Kartu keluarga, ini alasan mengapa kita perlu bersinergi dengan Disdukcapil OKI,ā€ ujarnya.

Selain Kantor Kemenag, Pemkab OKI juga bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten OKI Sumsel. Yaitu dalam penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak, bagi warganya yang melahirkan dengan pertolongan bidan.

Serta bekerjasama juga dengan PT Pos Indonesia, dalam pengantaran dokumen kependudukan di tempat.


Antar Dokumen Gratis

Hadiah 3 In 1 Bagi Pengantin Baru di Ogan Komering Ilir
Kerjasama Pemkab Ogan Komering Ilir dan PT Pos Indonesia Palembang, dalam pengiriman surat kependudukan warga OKI Sumsel (Dok. Humas Pemkab OKI / Nefri Inge)

Kepala Kantor Pos Palembang Risda mengungkapkan layanan ini merupakan sinergitas antara POS dan Pemkab OKI dalam mengirimkan dokumen. Di mana, Kantor Pos hadir untuk memberikan solusi pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat tidak ditarik dana lagi ongkos kirim alias gratis. Ini sebagai inovasi baru. Masyarakat senang hanya tunggu di rumah saja,ā€ ucapnya.

Dia menambahkan, PT Pos akan langsung menyampaikan dokumen kependudukan ke pemiliknya. Sementara untuk wilayah perairan OKI, PT Pos telah memiliki perwakilan di Kecamatan tersebut.

"Jadi kita antarkan, untuk wilayah perairan kita antar ke kepala desanya. Target berapa yang dikirim tergantung dari disdukcapil, kita maksimalkan untuk dikirim," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya