ABG Jahil Lesatkan Panah Wayer di Pelabuhan Bitung, Seorang Warga Jadi Korban

Pelaku diketahui melesatkan anak panah wayer (terbuat dari besi) terhadap Aldi, di depan pintu masuk Pelabuhan Feri Pateten Dua, Aertembaga, Bitung, Rabu malam sekitar pukul 22.15 Wita.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 22 Mar 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tim Opsnal Polsek Aertembaga dipimpin Aipda Budiman Kaluas mengamankan tersangka panah wayer, KPS (17), warga Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulut, Kamis (18/3/2021), sekitar 01.30 Wita.

Pelaku diketahui melesatkan anak panah wayer (terbuat dari besi) ke Aldi, di depan pintu masuk Pelabuhan Feri Pateten Dua, Aertembaga, Bitung, Rabu malam sekitar pukul 22.15 Wita.

Anak panah wayer tersebut tertancap di bagian rusuk kiri Aldi. Korban langsung dilarikan oleh teman-temannya ke RS Budi Mulia Bitung. Selanjutnya, Aldi dirujuk ke RS Sentra Medika Minahasa Utara untuk menjalani operasi pencabutan anak panah wayer.

Korban dan teman-temannya saat itu tidak mengetahui siapa pelakunya. Hingga pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga. Laporan direspons cepat oleh Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan.

Tim kemudian mengantongi identitas tersangka, yang dalam pengejaran akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumah orangtua angkatnya, di Winenet Dua. Saat itu, tersangka sedang bersama dua temannya, yakni BT dan AM.

Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan, pelaku beserta barang bukti alat pelontar anak panah diamankan di Mapolsek Aertembaga, Bitung.

"Kedua teman pelaku juga turut diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh aparat Polsek Aertembaga, Bitung," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya