Bawa-Bawa Parang ke Rumah Duka, Pemuda Tomohon Nyaris Jadi Bulan-Bulanan

Sontak, warga setempat pun tak terima dengan ulah FP, dan melakukan perlawanan. Sedangkan warga lain menghubungi Tim Totosik Polres Tomohon.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 22 Mar 2021, 01:00 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2021, 01:00 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Manado - Tim URC Totosik Polres Tomohon menangkap FP (30), warga Paslaten Dua, Tomohon Timur, dan RS (28), warga Kamasi, Tomohon Tengah, Sabtu (20/03/2021), sekitar pukul 01.10 Wita.

Kedua pria tersebut diduga membuat keributan sambil menenteng parang, di rumah duka warga Uluindano, Tomohon Selatan.

Awalnya, FP bersama beberapa temannya sedang menenggak minuman keras. FP lalu ditelepon saudaranya, NP, yang memberitahukan bahwa dirinya dianiaya dan dikejar oleh warga Uluindano, Kota Tomohon.

FP mengambil parang lalu mengajak teman-temannya untuk mendatangi lokasi penganiayaan, seperti yang disampaikan NP.

Tiba di lokasi, FP yang menenteng parang kemudian mendatangi rumah duka, sedangkan teman-temannya menunggu tak jauh dari rumah duka tersebut. FP kemudian membuat keributan.

Sontak, warga setempat pun tak terima dengan ulah FP, dan melakukan perlawanan. Sedangkan warga lain menghubungi Tim Totosik Polres Tomohon. Tak berselang lama, tim dipimpin Bripka Yanny Watung tiba di TKP.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Cemburu

Tim terlebih dahulu mengamankan RS yang sedang menunggu dan duduk di atas sepeda motor. Setelah itu tim menuju rumah duka, di mana sedang terjadi keributan antara FP dengan warga setempat.

Tim dengan sigap berhasil melerai keributan dan mengamankan FP beserta barang bukti parang.

Sebelumnya NP datang ke rumah duka tersebut untuk mencari seorang pria bernama Nevada. Pasalnya, NP marah dan cemburu kepada Nevada yang sudah menjalin hubungan gelap dengan pacarnya.

Namun NP tidak bertemu dengan Nevada. NP lalu melampiaskan amarahnya dengan menganiaya David dan Yordan yang saat itu berada di lokasi kejadian. Tak hanya itu, NP juga mengeluarkan pisau badik yang dibawanya.

Warga setempat kemudian memberikan perlawanan yang membuat NP melarikan diri, lalu menelepon FP.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, FP dan temannya RS beserta barang bukti sebilah parang kemudian diamankan di Mapolres Tomohon.

“Mereka akan menjalani proses hukum oleh aparat penyidik Polres Tomohon,” ujar Abast.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya