Wajahnya Tergambar, Pencuri Mobil Lintas Provinsi di Gorontalo Tertangkap Tanpa Repot

Pelaku pencurian mobil lintas provinsi di Gorontalo tertangkap dengan mudah tanpa perlawanan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 27 Mar 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2021, 03:00 WIB
Polres Bone Bolango (Bonebol) merilis pengungkapan kasus sindikat pencurian mobil lintas Provinsi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Polres Bone Bolango (Bonebol) merilis pengungkapan kasus sindikat pencurian mobil lintas Provinsi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Polres Bone Bolango (Bonebol) merilis pengungkapan kasus sindikat pencurian mobil lintas provinsi, yang terjadi di Pasar Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango pada 21 Maret 2021.

Dalam pengungkapan tersebut, anggota Resmob Pasopati berhasil mengamankan IG alias Gun, warga Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Di hadapan petugas, pelaku IG mengakau baru pertama kali melakukan aksi pencurian mobil di Bone Bolango. 

"Pelaku IG melancarkan aksinya pada malam hari saat situasi tengah sepi. Saat itu pelaku melihat sebuah mobil yang kuncinya masih tergantung di dalam mobil," kata Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto.

Irawanto mengungkapkan, saat itu, aksi IG sempat ada yang melihat dan mengenali wajah pelaku. Mobil tersebut kemudian dibawa menuju Kota Gorontalo untuk disembunyikan dan rencananya akan dibawa ke Sulteng.

"Pelaku tidak mengetahui bahwa aksinya ini sempat dilihat oleh orang," ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, serta adanya keterangan saksi, tak menunggu waktu lama Polsek Kabila dan Tim Pasopati Polres Bonebol langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku IG.

"Tanpa ada perlawanan, pelaku berhasil diringkus di wilayah Kota Gorontalo beserta barang bukti satu unit mobil," ujarnya.

"Menurut keterangan pelaku bahwa mobil ini bakal dijual di daerahnya," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku IG alias Gun dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan," katanya mengingatkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya