Â
Liputan6.com, Cilegon - Polisi berhasil mengamankan wanita yang viral di media sosial lantaran marah-marah usai terkena penyekatan petugas di pertigaan JLS Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.Â
Wanita tersebut atas nama Gusty alias Uty, sementara pria yang menyupir di sampingnya merupakan sang suami, Hasan. Uty memarahi petugas dengan bahasa yang kasar lantaran tak terima terkena penyekatan, pada Minggu siang (16/5/2021).
Advertisement
Baca Juga
Usai kejadian itu, di hari yang sama, polisi langsung mendatangi kediamannya dan membawa keduanya ke Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, meminta maaf ke polri, teman-teman dishub dan jajaran. Sesuai visi misi kapolri, maka ini akan kami lakukan restorative justice," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Heriyanto, Senin (17/5/2021).
Menurut keterangan dari kepolisian, Hasan dan Uty awalnya berangkat dari Kota Serang menuju Carita, Kabupaten Serang, Banten, untuk menjenguk saudaranya yang sakit. Namun terkena penyekatan di Padarincang, Kabupaten Serang, oleh Polres Serang Kota.
Uty dan Hasan, suaminya putar balik dan masuk tol. Kemudian memasuki Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon. Di pertigaan JLS, Ciwandan, keduanya terkena penyekatan Polres Cilegon.
"Hasan dan Gusty alias Uty, tinggal di Serang, akan berangkat menuju Carita. Tersekat di padarincang, kemudian lewat JLS, ada penyekatan juga, sehingga terjadi insiden," terangnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Viral di Media Sosial
Sebelumnya video Uty marah-marah saat terkena penyekatan viral di media sosial. Polisi kemudian meminta keterangan dari petugas gabungan yang menyekat di pertigaan JLS Ciwandan.
Saat diamankan polisi, sang wanita, Uty, masih mengenakan baju dan celana yang sama saat dia marah-marah. Sedangkan suaminya, memakai celana jeans panjang dan jaket hitam tebal. Dari raut mukanya, terlihat lelah dan mengantuk.
"Penumpang wanita mengeluarkan kata-kata secara norma, menurut masyarakat tidak pantas. Kami dari Polres Cilegon mengumpulkan fakta, data, merangkai keterangan, ada 4 (orang) dimintai keterangan, termasuk pengemudi dan seorang wanita yang merupakan istri pengemudi," ujarnya.Â
Advertisement