Tak Terima Melihat Istrinya Bertengkar, Pria di Ogan Ilir Bacok Tetangganya

SA (33), pria asal Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, nekat membacok SN (42), tetangganya sendiri karena tersulut emosi ketika melihat istrinya ribut dengan korban.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Mei 2021, 01:30 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2021, 01:30 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Liputan6.com, Palembang - Warga Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), SD (33), kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pria beristri tersebut diciduk, karena melarikan diri usai menganiaya tetangganya SN (42), menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Dari informasi yang dihimpun, pada hari Senin (24/5/2021) sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka melihat istrinya sedang cekcok dan bertengkar dengan korban yang merupakan tetangganya sendiri, di Desa Kuang Dalam, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir.

Tak terima dengan perlakuan korban, SA langsung mendekati korban dan langsung membacok menggunakan sajam. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada tak jauh dari kediaman tersangka dan korban.

Diungkapkan Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, penganiayaan tersebut membuat korban mengalami luka cukup serius. Yaitu di bagian tangan, pinggang, pelipis dan telinga.

Aksi membabi-buta tersangka, membuat korban nyaris tewas. Beruntung, SN langsung dievakuasi warga sekitar tepat waktu, ke puskesmas terdekat di desa tersebut.

“Tersangka sempat kabur, setelah menganiaya korban,” ucapnya didampingi Kapolsek Kista Kuang, Ipda Hendri Rozin, Sabtu (29/5/2021).

Kasus penganiayaan itu, dilaporkan para warga ke Polres Ogan Ilir. Aparat kepolisian langsung memburu tersangka, yang melarikan diri dari rumahnya.

Pada hari Kamis (27/5/2021), polisi yang mengetahui tersangka pulang ke kediamannya, langsung mendatangi rumah SA dan menciduknya di Kuang Dalam Ogan Ilir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Tersangka Meminta Maaf

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat diciduk. Kita juga mengamankan beberapa barang bukti di rumahnya,” ujarnya.

SN pun mengakui jika aksi kriminalnya tersebut karena tersulut emosi, saat melihat istrinya bertengkar dengan korban.

Tersangka SA harus menerima ganjaran dari perbuatannya. Dia ditahan di sel Polsek Muara Kuang Ogan Ilir Sumsel.

Ketika diinterogasi, SN pun langsung meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Dia mengaku khilaf, karena tak bisa membendung rasa amarahnya.

“Saya menyesal, saat itu benar-benar emosi. Saya ingin meminta maaf langsung ke korban,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya