Sedang Menunggu Pelanggannya, Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Diciduk Polisi

Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel diciduk aparat kepolisian, karena kedapatan menjajakan narkoba jenis sabu.

oleh Nefri Inge diperbarui 28 Mei 2021, 02:30 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2021, 02:30 WIB
Sedang Menunggu Pelanggannya, Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Diciduk Polisi
Barang bukti berupa narkoba jenis sabu, diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir dari tangan FA, pengedar narkoba (Dok. Polres Ogan Ilir / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Peredaran narkoba di Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), membuat warga kian geram.

Hingga akhirnya, para warga di Tanjung Raja Ogan Ilir melaporkan aktivitas transaksi narkoba yang masif di pemukimannya, ke aparat kepolisian.

Mendapati adanya laporan tersebut, membuat tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung turun tangan.

FA (33), pria yang diduga menjadi pengedar narkoba, menjadi bidikan petugas Polres Ogan Ilir. Pada hari Kamis (27/5/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, FA berhasil diciduk polisi.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menuturkan, penangkapan berawal ketika FA sedang duduk santai di sebuah pondokan di wilayah Tanjung Raja Ogan Ilir.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan, tersangka FA sedang menunggu pelanggannya, untuk membeli paket narkoba jenis sabu.

Aparat kepolisian pun, langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti, berupa 5 paket sabu seberat 5,15 gram.

“Dia sedang menunggu pembeli sabu saat ditangkap,” ucapnya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Zon Prama.

Polisi juga mengamankan 1 unit timbangan digital, korek api, 1 unit handphone untuk transaksi sabu, 2 unit sekop sabu, 1 bungkus plastik klip dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 600.000.

Saat akan ditangkap, tersangka memang sudah mempersiapkan peralatan transaksi narkoba yang biasa digunakannya. Tersangka dan barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Tambah Penghasilan

Sedang Menunggu Pelanggannya, Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Diciduk Polisi
Barang bukti diamankan dari tangan FA, pengedar narkoba di Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumsel (Dok. Humas Polres Ogan Ilir / Nefri Inge)

"Dari hasil interogasi, tersangka tugasnya memang menjual sabu. Untuk pemasok narkoba, masih kami telusuri,” katanya.

Saat diinterogasi, tersangka FA yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, melakukan transaksi narkoba untuk menambah penghasilannya.

“Jualan narkoba untuk tambahan uang makan dan kebutuhan sehari-hari. Saya memang sering berjualan di tempat tinggal saya, di Tanjung Raja Ogan Ilir,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya