Fakta-Fakta dalam Kasus Temuan Jenazah Pasutri di Garut Ungkap Dugaan Ini

Hasil autopsi sementara menemukan fakta baru korban perempuan diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meregang nyawa.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 05 Jul 2021, 00:00 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2021, 00:00 WIB
Sejumlah petugas dengan pakaian APD lengkap tengah memindahkan mayat sepasang suami istri di kampung Cinunuk Tengah, Kecamatan Wanaraja Garut, Jawa Barat.
Sejumlah petugas dengan pakaian APD lengkap tengah memindahkan mayat sepasang suami istri di kampung Cinunuk Tengah, Kecamatan Wanaraja Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Misteri penemuan jenazah sepasang suami istri (Pasutri) di Kampung Cinunuk Tengah, Kecamatan Garut, Jawa Barat, Jumat lalu mulai terungkap. Kedua orang itu diduga korban pembunuhan, sekaligus bunuh diri yang dilakukan salah satu korban dalam perkara tesebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Dede Sopandi mengatakan, hasil autopsi sementara penemuan jenazah tersebut, menemukan fakta baru korban perempuan diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meregang nyawa.

“Ada penyumbatan di saluran pernapasan korban, diduga disumpel dan lehernya ada bekas di tekan oleh tangan,” ujarnya, Sabtu (3/7/2021) malam.

Sementara pada korban laki-laki, ditemukan adanya bekas racun yang terkandung di paru-paru korban. “Untuk pembuktian adanya racun itu perlu pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi toksikologi di Mabes Polri,” kata dia. 

Dede menyatakan, melihat kronologi kejadian perkara, diperkirakan kedua pasutri tua tersebut meninggal dunia dalam waktu yang berbeda.

“Ada perbedaan waktu meninggalnya antara 2 sampai 3 hari, istrinya dulu lalu bapaknya,” papar dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Kerap Cekcok

Berdasarkan keterangan para tokoh warga sekitar, semasa hidup kedua pasutri tua tersebut kerap cekcok mulut dan sering bertengkar dengan berbagai alasan.

Namun demikian, Dede menyatakan para pihak keluarga kedua korban menerima kejadian tersebut, dan berharap untuk secepatnya dimakamkan.

“Untuk kasusnya sendiri kami nyatakan dihentikan demi hukum,” kata dia.

Sebelumnya warga Kampung Cinunuk Tengah, Kecamatan Wanaraja dikejutkan dengan penemuan jenazah pasutri tua di dalam rumahnya. Korban bersama Oding Saripin dan Iceu Juwita tersebut ditemukan warga dan petugas dalam keadaan mulai membusuk.

Khusus jasad perempuan, ditemukan sejumlah luka yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Dugaan pembunuhan pun menyeruak, seiring tidak adanya barang korban yang dinyatakan hilang dari lokasi penemuan mayat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya