Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan duka cita atas wafatnya Bupati Bekasi Eka Supria karena Covid-19. Dia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan dipimpin oleh pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda).
Baca Juga
Advertisement
Keputusan tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan tak ada kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.
"Kita turut berduka cita atas berpulangnya Bupati Bekasi. Hari ini saya mendapatkan arahan dari Kemendagri untuk mengangkat sekda dulu sebagai Plh sampai 2-3 hari ini akan diputuskan oleh Kemendagri," kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).
Selain berkoordinasi dengan Kemendagri, Emil juga mengaku sudah menerima arahan dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"Dari arahan Pak Luhut untuk Covid, saya diminta proaktif untuk mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi karena bupatinya meninggal dunia, belum punya wakil dan saya dengar sekdanya mau habis masa jabatannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bekasi Sri Enny Mainarti membenarkan kabar atas wafatnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Ia mengembuskan napas terakhirnya di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang, Minggu (11/7/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Sebelum meninggal, almarhum sempat menjalani perawatan selama sepekan di ruang ICU rumah sakit tersebut akibat terpapar Covid-19 .
"Iya betul (Bupati Bekasi meninggal dunia)," kata Sri Enny saat dihubungi Liputan6.com.