Liputan6.com, Palembang - Penangkapan dr Richard Lee pada hari Rabu (11/8/2021) pagi di kediamannya di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), dinilai berlebihan oleh Razman Nasution, kuasa hukum dokter kecantikan tersebut.
Razman Nasution mengatakan, jika Kamis (12/8/2021) sore dirinya langsung berangkat ke Jakarta dan akan bertemu kliennya.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan tadi malam dia sempat berkomunikasi dengan dr Richard Lee, namun menggunakan ponsel salah satu anggota penyidik dari Polda Metro Jaya.
“Klien saya telepon pakai nomor handphone Charles. Dia (Charles) sudah berbohong dengan saya. Bilangnya janji tidak bawa handphone, tidak sita handphone, tidak bawa klien, akhirnya dibawa,” ujarnya, saat ditemui di Polda Sumsel.
Setelah menemui dan mendampingi kliennya, Razman akan melaporkan tim penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri, terkait penangkapan yang tidak wajar.
Dia juga tidak terima, jika kliennya dibawa ke Jakarta oleh tim Polda Metro Jaya melalui jalur darat. Dan saat dihubungi, dr Richard Lee sedang berada di kapal.
Karena kliennya hanya tersandung kasus Undang-Undang (UU) ITE, bukan kasus yang mengancam keamanan negara.
“Hanya terkait dengan UU ITE, yang tidak ada urusannya dengan keamanan negara, simbol negara dan kepala negara. Tapi dijemput dan dibawa pakai jalan darat, urgensinya apa?,” katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Minta Pertanggungjawaban
Razman menuturkan, seharusnya tim penyidik Polda Metro Jaya menunggunya tiba di rumah kliennya dan bisa berkomunikasi sebelum membawa dr Richard Lee.
Dia juga minta Polda Metro Jaya mempertanggungjawabkan, apa yang sudah mereka lakukan ke kliennya.
“Ini tidak bisa dibiarkan, penegakan hukum harus sejalan sejajar dengan KUHAP yang berpedoman dengan (negara) kita,”ujarnya.
Advertisement