Terungkap, Richard Lee Ditangkap karena Akses Akun Instagram yang Disita Polisi

Dokter Richard Lee diduga melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram miliknya yang disita penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus yang dilaporkan artis Kartika Putri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Agu 2021, 13:35 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 13:26 WIB
Dr Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/6/2021)
Dr Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/6/2021)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, Dokter Richard Lee ditangkap karena melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita kepolisian.

Akun Instagram yang disita kepolisian itu merupakan barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri ke Polda Metro Jaya.

"Terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan penyelidkan dan penyidikan oleh penyidik, ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian barang bukti yang ada di akun yang sekarang menjadi barang bukti penyidik dilakukan sendiri oleh RL," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Yusri menerangkan, perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebritas Kartika Putri saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.

Penyidik pun telah menyita beberapa barang bukti berupa ponsel Dokter Richard Lee dan akun Instagram miliknya.

Penyitaan itu juga merujuk pada Surat Perintah yang dkeluarkan oleh PN Jakarta Selatan tertanggal 8 Juni 2021 lalu.

Ternyata, Dokter Richard Lee diduga ingin mengambil alih akun instagram itu pada Senin 9 Agustus 2021.

"Berdasarkan hasil penyidikan barang bukti yang ada di penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adanya satu ilegal akses yang dilakukan oleh RL," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dijemput Paksa

Kuasa Hukum Nilai Penangkapan dr Richard Lee Dilakukan Secara Arogan
Detik-detik saat dr Richard Lee ditangkap paksa oleh tim Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Sebelumnya, Dokter Richard Lee dijemput paksa polisi buntut kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik atau UU ITE yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Rekaman penjemputan paksa Richard Lee oleh aparat viral karena diunggah sang istri. Dalam video itu, Richard Lee sempat menolak dibawa ke kantor polisi dan minta waktu untuk menunggu pengacaranya, Razman Arif Nasution.

Sang pengacara mempertanyakan prosedur penangkapan kliennya. Ia menyebut Richard Lee bukanlah teroris atau koruptor sehingga tidak layak mendapat perlakuan seperti itu.

"Beginikah cara polisi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Jakarta dlm menangkap seorang yg katanya tersangka urusan akun intagram yg tdk ada hubungannya dgn teroris, koruptor dn atau menghina Kepala Negara atau simbol negara," tulis Razman Arif Nasution di akun Instagramnya pada Rabu (11/8/2021).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya