Liputan6.com, Manado - Sejatinya, upacara bendera HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021), digelar di lapangan terbuka. Atau ada pula yang sedikit unik dilakukan di dasar laut. Namun, para aktivis mahasiswa dan pemuda di Tomohon justru melaksanakan upacara di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Taratara.
Para aktivis yang menggelar kegiatan ini terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St Malaikat Agung Cabang Tomohon, Ikatan Mahasiswa Tomohon (IMT) Universitas Negeri Manado (Unima), dan Barisan Pemuda Adat Nusantara Cabang Tomohon.
Advertisement
Baca Juga
Komisaris Daerah PMKRI Regio Sulut Stefanus Goni mengatakan, sangat bangga ketika melihat tiga unsur elemen pemuda bisa menyatu dalam melaksanakan upacara bendera. Momen itu mengingatkan pada kehadiran para pemuda saat Sumpah Pemuda puluhan tahun silam.
"Datang dari berbagai golongan sehingga Indonesia itu bisa terwujud dan bertahan sampai saat ini. Semoga ke depannya para pemuda tetap mempertahankan Indonesia ini," kata Goni yang bertindak sebagai Pembina Upacara.
Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Tomohon Jibran Pukul mengatakan, dalam momentum memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI, pihaknya mengadakan upacara bendera di TPA Kota Tomohon sebagai bentuk protes terhadap Pemkot Tomohon.
"Ada terjadi permasalahan dalam penggunaan lahan di Tomohon khususnya di Taratara, ini membuat 3 elemen pemuda Tomohon berkumpul menjadi satu dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI," ujarnya.
Ketua IMT Unima Marcelo Lumi mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bentuk protes karena kawasan hutan adat justru sekarang dijadikan TPA. Di sisi lain, dia juga mengingatkan generasi muda Tomohon untuk selalu peduli terhadap perkembangan kota dengan segala dinamikanya.
"Kita adalah ujung tombak untuk Kota Tomohon dan Indonesia," tandas dia.
Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara Tomohon Belarmino Lapong mengatakan, momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI tepat untuk mengingatkan kembali kepada Pemkot Tomohon akan janji politik pada pemilihan lalu. Khususnya pada menata kembali manajemen TPA Taratara.
"Dulu ketika TPA ini pertama dibangun, ini dimaksudkan sebagai tempat pengolahan, tapi akhirnya menjadi Tempat Pembuangan Akhir," ujarnya.
Pihaknya juga secara tegas mendesak Pemkot Tomohon untuk bisa terjun langsung ke TPA Taratara dan melihat kondisi yang tidak teratur dan terkesan abai dalam mengelola TPA Taratara. Terutama penggunaan lahan hutan adat untuk TPA tersebut.