Elemen Musik Tradisi Beri Kekhasan Musik Indonesia

Sidang prakongres dalam membentuk lembaga manajemen kolektif menyebut elemen musik tradisi sebagai sumber kreativitas penciptaan produk kreatif, akan menjadi pembeda sekaligus pengambil posisi musik Indonesia dalam kontestasi musik dunia.

oleh Dewi Divianta diperbarui 29 Agu 2021, 01:30 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2021, 01:30 WIB
Ilustrasi lagu, musik
Ilustrasi lagu, musik. (Photo by Stefany Andrade on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan Sidang Prakongres guna membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) musik tradisi nusantara sebagai bentuk komitmen pelindungan terhadap musik tradisional Indonesia.

Kegiatan prakongres diawali dengan pendataan musik tradisi Nusantara guna melindungi kekayaan intelektual para musisi tradisi. Sidang prakongres pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) musik tradisi Nusantara pada tema Pengembangan, berhasil meramu empat rumusan yang akan dibawa pada kongres mendatang.

Satu dari empat rumusan hasil sidang menyebut elemen musik tradisi sebagai sumber kreativitas penciptaan produk kreatif, akan menjadi pembeda sekaligus pengambil posisi musik Indonesia dalam kontestasi musik dunia.

Direktur industri musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Amin Abdullah mengatakan bahwa musik itu politik, yang setiap zamannya memiliki ciri sendiri.

"Ciri tersebut dapat berasal dari sistem pengetahuan lokal, sistem genealogi, sejarah, hukum, lingkungan, alam semesta, adat istiadat, tekstil, obat-obatan, religi, nilai-nilai moral dalam bahasa dan seni," katanya dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Kamis (26/8/2021).

 

Simak video pilihan berikut ini:

Sumber Kesenian Tradisi

Ilustrasi memutar musik. Unsplash/Lee Campbell
Ilustrasi memutar musik. Unsplash/Lee Campbell

Ia menyebut Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya memberi nilai tambah pada produk/karya yang dihasilkan melalui pengembangan ekonomi kreatif. "Sidang prakongres ini mengusulkan agar dalam konteks karya yang bersifat inovasi, modifikasi, dan komodifikasi, dapat diletakkan sumber kesenian tradisi," ujarnya.

Sementara itu, Bambang Sunarto, dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta menyoroti karawitan sebagai bagian dari musik tradisi Nusantara. Ia melihat musik karawitan selama ini telah menghidupi masyarakat dan memerlukan peningkatan ketahanan.

"Peningkatan ketahanan dapat tercapai apabila dilakukan upaya-upaya pengembangan," tuturnya.

Bambang menjelaskan, jika terdapat perbedaan dalam perspektif/sudut pandang kebudayaan tradisi antardaerah, maka itu adalah sebuah keniscayaan yang tidak perlu dipermasalahkan. "Untuk meningkatkan ketahanan musik tradisi, termasuk karawitan, sidang prakongres ini mengusulkan untuk memberi ruang proporsi dan pelindungan musik tradisi Nusantara pada ekosistem yang melingkupinya," imbuhnya.

Dari beragam materi yang disampaikan narasumber dalam acara tersebut mengusulkan adanya sinergitas pentahelix/lima baling-baling, yang terdiri dari pemerintah, komunitas, pers/media, pelaku bisnis, dan akuntansi, dalam menjaga ekosistem dan pengembangan musik tradisi nusantara. Dari rumusan-rumusan yang dihasilkan dari sidang tema pengembangan ini, akhirnya akan dibawa pada acara puncak, yaitu Kongres Musik Tradisi Nusantara yang akan digelar pada 1 September 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya