Liputan6.com, Blora - Tim gabungan dari Kemensos dan Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membongkar kasus elektronik warung gotong royong (E-Warong) yang dianggap fiktif di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kali ini, tim gabungan tersebut telah memintai sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Diantaranya, Muhammad Fuad Mushofa (36) seorang pedagang telur ayam yang dimintai keterangan hampir 3 jam oleh tim Kemensos dan Intel Mabes Polri.
Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan persoalan di lapangan, kaitan persoalan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lewat E-Warong.
Advertisement
"Ada 25 pertanyaan lebih tadi yang saya jawab," kata Shofa sapaan Muhammad Fuad Mushofa di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Blora, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, ia menjawab semua pertanyaan yang dilemparkan oleh petugas gabungan dari pusat tersebut. Mulai dari alamat asal, profesi, bahkan jumlah temuan E-Warong fiktif juga ditanyakan semuanya.
Shofa juga dimintai untuk menandatangani sejumlah berkas pernyataan yang disodorkan langsung oleh tim Kemensos yang ditugaskan Mensos Tri Rismaharini.
"Tadi ada 3 pernyataan. Pertama, tentang fiktif menurut saya itu E-Warong yang tidak sesuai dengan pedoman umum (Pedum) dan hanya Brilink saja tidak punya toko sembako," katanya.
Selain itu, mengenai persoalan dirinya sempat di'pingpong' oleh pihak Bank BRI Kantor Cabang Blora dan pihak Dinsos P3A Kabupaten Blora ketika meminta kejelasan tentang penyaluran bantuan dari pusat itu.
"Kedua, tentang di'pingpong' minta keterangan di BRI disuruh ke Dinsos, telepon Dinsos disuruh tanya ke BRI. Akhirnya nggak ada jawaban dan nomor saya malah di blokir pihak Dinsos," kata Shofa, alumni jebolan Pondok Pesantren Khozinatul Ulum Blora.
Selanjutnya, mengenai profesi pekerjaan menjadi pedagang telur ayam yang menjual ke pertokoan di kampungnya juga dimintai untuk membubuhkan tanda tangan.
"Ketiga, tentang menjual telur di toko Nana Desa Kacangan sama Mas Sirojudin Desa Kedung Waru," ucap Shofa.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Komitmen Usut Tuntas
Dalam kesempatan ini, dari tim Kemensos yang terdiri dari 4 orang dan dari Intel Mabes Polri terdiri dari 3 orang berpangkat Kombes enggan diwawancarai secara eksklusif terkait permasalahan yang terjadi. Namun mereka mengizinkan wartawan untuk mendengar langsung proses interogasi.
Mereka berkomitmen akan mengusut permasalahan karena sudah mencuat sampai pemerintah pusat dan permasalahan telah dilaporkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Advertisement