Palu PPKM Level 3, Disdikbud Seleksi Sekolah yang Mau Gelar Belajar Tatap Muka

Pembukaan kembali sekolah di Kota Palu akan dilakukan dengan selektif oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan walau level PPKM telah turun.

oleh Heri Susanto diperbarui 28 Sep 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 09:00 WIB
vaksinasi siswa sekolah di Palu
Vaksinasi siswa sekolah di Kota Palu sebagai bagian persiapan pembelajaran tatap muka. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Meski level PPKM telah turun, pembukaan sekolah di Kota Palu akan dilakukan dengan selektif oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Abdul Hafid mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk kewaspadaan adanya klaster penularan Covid-19 di sekolah.

"Berdasarkan rapat koordinasi bersama Wali Kota Palu, pelaksanaan belajar tatap muka didahulukan bagi sekolah yang telah melaksanakan vaksinasi untuk guru dan siswanya," kata Hafid, Senin (27/9/2021).

Untuk itu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu saat ini sedang mendorong vaksinasi pelajar di sekolah-sekolah secara bergiliran dengan target dua sekolah setiap harinya.

Menurut Hafid pihaknya bersama pihak sekolah juga tengah berupaya mencari solusi, agar siswa yang tidak divaksin karena beberapa hal bisa tetap mendapat pengajaran dari sekolah.

 

Protokol Kesehatan Siap

Hafid bilang secara umum seluruh sekolah di Kota Palu dari segi fasilitas dan sarana protokol kesehatan sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Saat ini tinggal kesiapan sumber daya manusia sekolah dan peserta didik agar kegiatan belajar mengajar di sekolah berlangsung dengan aman.

"Bukan berarti tidak divaksin tidak bisa sekolah, tidak seperti itu juga, yang jelas kita sukseskan dulu pelaksanaan vaksinasi ini," katanya.

Pembukaan kembali sekolah untuk belajar mengajar di Kota Palu rencananya dimulai akhir September ini menyusul status PPKM Palu yang turun ke level 3 dan sebelumnya level 4 sejak 21 September 2021. Pendidikan menjadi salah satu sektor yang dilonggarkan dengan pembatasan dan syarat protokol kesehatan ketat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya