Nasib Petugas Lapas Parigi yang Diduga Menganiaya Warga Binaan

Keributan di Lapas Kelas III Parigi itu diduga karena penganiayaan yang dilakukan petugas lapas.

oleh Heri Susanto diperbarui 09 Okt 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2021, 17:00 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi saat mengunjungi Lapas Kelas II A Palu dalam rangka Apel Kebangsaan "Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba", Rabu (6/10/2021). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Sejumlah petugas Lapas Kelas III Parigi dipindahtugaskan menyusul keributan yang terjadi di lapas tersebut. Keributan itu sendiri diduga karena penganiayaan yang dilakukan petugas lapas.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, berdasarkan evaluasi terdapat lima petugas yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga binaan dan diduga menjadi pemicu keributan antara napi dengan petugas pada Kamis sore hingga malam (7/10/2021).

"Petugas yang diduga menganiaya telah dicabut dari Lapas Kelas III Parigi dan ditugaskan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah sambil menunggu proses pemeriksaan," Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, Kamis (7/10/2021).

Pemeriksaan itu, kata Lilik, akan dilakukan secara transparan termasuk oleh kepolisian. Evaluasi pengelolaan Lapas Parigi juga akan dilakukan.

Lilik sendiri menyatakan untuk sementara mengambil alih kepemimpinan Lapas Kelas III Parigi untuk memperbaiki dan memulihkan situasi.

Kericuhan antara warga binaan dengan petugas Lapas Kelas III Parigi terjadi setelah petugas menggelar razia ponsel dan memeriksaan sejumlah wabin. Pemeriksaan yang diduga dilakukan dengan kekerasan lantas memicu kemarahan wabin.

Situasi di Lapas tersebut sudah kondusif dan terkendali setelah Kepala Kanwil Kemenkumham berdialog dengan para wabin.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya