Polda Sumut Bentuk Tim Dalami Kasus Pinjaman Online Ilegal, Khususnya di Medan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membentuk tim dan sedang bekerja untuk mendalami informasi adanya beberapa kasus pinjaman online (pinjol) ilegal, khususnya di Kota Medan.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Okt 2021, 15:17 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada

Liputan6.com, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membentuk tim dan sedang bekerja untuk mendalami informasi adanya beberapa kasus pinjaman online (pinjol) ilegal, khususnya di Kota Medan.

"Saat ini tim sedang turun mendalami," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa, 19 Oktober 2021.

Diterangkan Hadi, berdasarkan informasi yang diterima Polda Sumut, ada 7 kasus pinjol ilegal di Sumut. Informasi tersebut sedang didalami di diselidiki oleh tim yang dibentuk Polda Sumut.

"Dari tujuh kasus pinjol ilegal itu, enam di antaranya di Medan. Sedangkan satu lagi di Kota Tanjung Balai," jelasnya.

Disampaikan Hadi, Polda Sumut juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dalam melakukan penyelidikan.

"Penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut," terangnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Periksa Saksi

Ilustrasi OJK 2
Ilustrasi OJK

Diterangkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, penyelidikan kasus pinjol online sedang berjalan, dan pihaknya sedang mememeriksa saksi-saksi.

"Terus dilakukan pendalaman," terangnya.

Terkait maraknya kasus pinjol, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur. Termasuk dengan apa yang dijanjikan oleh perusahaan-perusahan pinjol ilegal.

"Jangan muda diiming-imingikan pinjaman-pinjaman yang diberikan melalui media online. Pastikan dulu legalitasnya," imbaunya.


Instruksi Kapolri

FOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ratusan paket sabu dikemas dengan tiga jenis paket yang berbeda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait maraknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyaraka.

Kapolri Listyo Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di Republik Indonesia untuk menindak tegas kejahatan fintech peer to peer (p2p) lending.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya