Terseret Banjir Bandang Gorontalo, Jenazah Ibu Hamil Ditemukan Usai 3 Hari Pencarian

Sempat dikabarkan hilang terseret arus banjir, Rita Jali (35) korban Banjir Bandang Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo akhirnya ditemukan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 09 Nov 2021, 01:00 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2021, 01:00 WIB
Mayat Ibu Hamil di Gorontalo Akhirnya Ditemukan di muara sungai dekat danau Limboto (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Mayat Ibu Hamil di Gorontalo Akhirnya Ditemukan di muara sungai dekat danau Limboto (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Sempat dikabarkan hilang terseret arus banjir, Rita Jali (35) korban Banjir Bandang Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo akhirnya ditemukan.

Korban dinyatakan hilang usai rumahnya roboh diterjang banjir. Ia tidak bisa menyelamatkan diri lantaran banjir yang terlalu kuat dan datang secara tiba-tiba.

Setelah 3 hari dilakukan proses pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 15.30 Wita di muara sungai, Kelurahan Tenilo, Minggu (7/11/2021). Korban ditemukan oleh warga setempat yang sedang beraktivitas di muara sungai.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Liputan6.com, korban merupakan pengantin baru dan tengah mengandung. Hal itu terungkap saat tim basarnas Gorontalo melakukan pengumpulan data korban.

Komandan Tim (Dantim) Charlie Basarnas Gorontalo Salama membenarkan hal tersebut. Proses evakuasi pun selesai pada pukul 18.31 Wita, dengan beberapa kendala yang terjadi.

"Evakuasi memang cukup lama, disebabkan arus sungai yang begitu deras dan keruh," kata Salama.

Salama mengungkapkan, pada proses evakuasi korban juga tidak bisa dimuat di perahu nelayan. Bahkan, dimasukkan ke kantong jenazah pun tak bisa lantaran kondisi jenazah agak besar dan dalam keadaan hamil.

"Jadi, korban kami bungkus dengan terpal karena korban tidak bisa masuk ke kantong mayat," ungkapnya.

"Saat akan dimasukkan ke dalam mobil ambulans, korban tidak bisa masuk, akhirnya kami memakai mobil truk Basarnas. Selanjutnya, jenazah korban kami serahkan ke pihak keluarga," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya