Solusi Jitu Dinas Pendidikan Atasi Masalah Anak Putus Sekolah di Makassar

Salah satu solusinya adalah Sekolah Terintegrasi.

oleh Fauzan diperbarui 11 Nov 2021, 10:37 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 19:35 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 (Foto: Istimewa)
Ilustrasi siswa/siswi sekolah. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Anak putus sekolah kini mendapat perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar. Dinas Pendidikan Kota Makassar bakal mendata seluruh anak yang putus sekolah untuk mengajak mereka kembali ke sekolah. 

Berdasarkan data, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, setidaknya ada 4.508 anak yang dilaporkan putus sekolah untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penjabat Kadisdik Kota Makassar, Nielma Palemba menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Mohammad Ramdhan Pomanto memiliki program untuk menyekolahkan seluruh anak yang ada di Kota Makassar.

"Ada 35 sekolah yang akan dijadikan sampel untuk lokus. Kemudian ada tiga kecamatan di pinggiran kota yang kita jadikan pusat pendataan berbasis masyarakat," kata Nielma, Selasa (12/10/2021).

Pendataan ini nantinya akan melibatkan Ketua RT dan Ketua RW setempat. Mereka dianggap lebih tahu dan memahami kondisi masyarakat di wilayahnya sehingga akan memudahkan proses pendataan. 

"Nantibagaimana teknis mengembalikan mereka ke sekolah akan kita bahas lagi. Yang jelas kita kumpulkan data dulu. Termasuk anak yang berpotensi putus sekolah," ucapnya.

Sekolah Terintegrasi pun diyakini menjadi solusi jitu untuk permasalahan anak putus sekolah ini. Adapun persoalan-persoalan lainnya terkait masalah anak putus sekolah ini akan dibahas kembali bersama tim. 

"Kita tidak ingin anak-anak kita tidak lanjut sekolah. Jadi itu menyatukan satuan pendidikan agar anak-anak kita tidak putus sekolah," jelasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya