Liputan6.com, Pekanbaru - Kafe, warung kopi, dan pusat kuliner di Kota Pekanbaru dalam beberapa pekan terakhir sudah menjadi lokasi kerumunan. Hal serupa juga terjadi di ruang terbuka di berbagai lokasi karena tidak pernah sepi dari pengunjung.
Tak bisa dipungkiri, keadaan ini merupakan imbas telah dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Pekanbaru. Tidak ada lagi penyekatan jalan karena ibu kota Provinsi Riau ini sudah menerapkan PPKM level 2.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, tempat hiburan malam sudah mulai beroperasi meskipun jadwal bukanya hanya sampai pukul 21.00 WIB. Namun, ada beberapa lokasi hiburan malam main kucing-kucingan dengan petugas sehingga buka melebihi jam operasional.
Hal ini membuat tim hunting dan penegakan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Pekanbaru semakin meningkatkan razia hingga tengah malam. Ini sudah berlangsung dua pekan belakangan agar tidak ada kafe, pusat kuliner, hingga hiburan malam melanggar.
Hingga kini, Satpol PP Pekanbaru sebagai bagian dari Satgas Covid-19 telah banyak menindak kafe dan merazia tempat hiburan malam. Beberapa di antaranya sudah mendapatkan sanksi hingga ancaman penutupan karena terbukti melanggar.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang menyebut sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran hingga sanksi administratif berupa denda hingga Rp500 ribu.
"Bagi yang melanggar langsung diberikan sanksi," kata Iwan, Selasa siang, 9 November 2021.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak video pilihan berikut ini:
Mulai Tertib
Hanya saja, Iwan tak menyebut jumlah tempat keramaian yang mendapatkan sanksi.
"Meskipun Pekanbaru PPKM level 2, razia protokol kesehatan di tempat keramaian kian ditingkatkan," tegas Iwan.
Menurut Iwan, pusat kuliner ataupun tempat hiburan di Pekanbaru menjadi fokus sasaran razia. Terlebih lagi menjelang akhir pekan karena dua lokasi ini selalu menjadi tujuan warga menghabiskan waktu.
"Dua lokasi ini sering ramai dikunjungi dibanding hari biasa," jelas Iwan.
Intensitas razia ini, tambah Iwan, membuat pengelola tempat hiburan dan usaha kuliner tidak mengabaikan protokol kesehatan lagi. Pengelola selalu mewajibkan pengunjung memakai masker dan wajib cuci tangan sebelum masuk.
"Kemudian ada jarak yang dibuat antara pengunjung satu dengan lainnya," kata Iwan.
Advertisement