Cek Jadwal Penghentian TV Analog di Jateng, Antena UHF Tak Lagi Bisa Digunakan

Pemberhentian TV analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jawa Tengah akan dilakukan melalaui tiga tahap

diperbarui 14 Nov 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2021, 16:00 WIB
TV ANALOG (1)
Televisi memang bisa dikatakan teman hidup paling setia yang menemani kita dari tahun ke tahun.

Semarang - Pemberhentian TV analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jawa Tengah akan dilakukan melalaui tiga tahap.

Direktur Penyiaran Direktorat PPI, Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, ada delapan wilayah di Jateng yang berhenti siaran TV analognya dan sepenuhnya beralih ke siaran TV digital.

Pada tahap pertama yang akan dilaksanakan pada April 2022 meliputi wilayah Jateng 2 yakni Kabupaten Blora, Jawa Tengah 3 yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal.

Lalu Jawa Tengah 6 meliputi Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Jateng 7 yaitu Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes.

Untuk tahap dua akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2021, meliputi Jateng 1 yakni Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang.

Sementara untuk tahap tiga penghentian TV analog yang akan dilaksanakan pada 2 November 2022 meliputi wilayah Jateng 5 yakni Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kota Magelang.

Lalu Wilayah Jateng 8 yakni Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Simulcast

“Terkait ASO, pemerintah menyiapkan empat pilar, yaitu infrastruktur, program siaran, ekosistem perangkat televisi digital dan sosialisasi kepada masyarakat." ujar Geryantika saat koordinasi pelaksanaan simulcast di Jateng, Kamis 11 November 2021.

Geryantika mengatakan, kewajiban bersama, terutama televisi analog, untuk mensosialisasikan kepada para pemirsa secara massif tentang peralihan ke TV Digital.

Untuk diketahui program simulcast merupakan penyiaran secara bersamaan antara TV Digital dengan TV analog.

Cara ini murupakan sosialisasi langsung untuk membiasakan masyarakat dengan TV digital yang bersih dan jernih.

“Metode simulcast ini juga menjadi simulasi bagi lembaga penyiaran untuk makin siap menyambut siaran TV Digital,” ujar Geryantika.

Acara koordinasi pelaksanaan simulcast ini kerja sama antara Kominfo dan Dinas Kominfo Jateng, KPID Jawa Tengah, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk mendorong terselenggaranya program migrasi TV Terestrial Digital di Provinsi Jawa Tengah.

Dapatkan berita Suaramerdeka.com lainnya, di sini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya