Pelaksanaan Migrasi TV Analog ke Digital Ditunda hingga April 2022

Menkominfo Johnny G. Plate menyebut, pelaksanaan migrasi TV analog ke digital akan ditunda hingga April 2022, hal ini seiring dengan luasnya wilayah Indonesia dan munculnya varian baru Covid-19 yang membuat Indonesia menerapkan PPKM level 4.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 12 Agu 2021, 13:11 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 13:11 WIB
Johnny G. Plate
Menkominfo Jonny G. Plate di acara Safari Jurnalistik 2021 yang digelar PWI dan Astra.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengungkap, pemerintah akan menunda migrasi TV analog ke TV digital (Analog Switch Off/ ASO) hingga 2022.

Penundaan pelaksanaan migrasi TV analog ke TV digital seharusnya dilakukan mulai 17 Agustus 2021 ini, namun menurutnya, pandemi membuat pemerintah harus kembali menyesuaikan jadwal ASO.

"Seperti diamanatkan oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, siaran TV analog harus diakhiri paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, yakni mulai 2 November 2022. Namun mengingat besarnya wilayah, kompleksitas, dan pandemi akhirnya migrasi dilakukan bertahap," kata Johnny dalam Safari Jurnalistik 2021 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Astra, Kamis (12/8/2021).

Menurut Johnny, sebelumnya migrasi akan dilakukan dalam lima tahap, namun karena kemunculan varian Covid-19 delta membuat Indonesia harus menambahkan masa PPKM level 4. Oleh karenanya, pemerintah menjadwalkan kembali Analog Switch Off (ASO) pada tahun 2022.

"Saat ini kami tengah mempersiapkan revisi aturan untuk ASO, dari yang semula (pelaksanaan) lima tahap menjadi tiga tahap, dengan begitu kesempatannya lebih luas. Kami harapkan Covid-19 tahun ini lebih terkendali sehingga tahun depan kita bisa mulai ASO," kata Johnny.

Johnny mengungkap, setelah adanya revisi aturan mengenai ASO, pihak Kemkominfo akan menyampaikan detailnya secara resmi.

Sebelumnya, saat jumpa pers virtual beberapa waktu lalu, Johnny sempat mengatakan bahwa tahap pertama ASO akan dilakukan pada 17 Agustus 2021. Karena pandemi, pelaksanaan migrasi TV analog ke digital akan dilakukan dalam tiga tahap, mulai 31 April 2021.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pelaksanaan ASO Dimulai dari Aceh

Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group
Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group

Sebelumnya, pelaksanaan analog switch off (ASO) atau dimulainya migrasi ke siaran TV digital akan dimulai dari Provinsi Aceh. Saat itu menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, proses itu akan dilakukan bersamaan dengan peringatan ke-76 kemerdekaan Indonesia.

Lebih lanjut Johnny menuturkan, dari 14 wilayah layanan siaran yang ada di Aceh, Kemenkominfo telah menjadwalkan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar sebagai daerah kandidat pelaksanaan ASO di tahap pertama.

Implementasi dimulainya migrasi ke siaran TV digital di Provinsi Aceh, menurut Johnny, tidak lepas dari kondisinya yang memiliki 14 wilayah layanan.

"Faktor-faktor seperti kondisi geografis, luas wilayah perbatasan, spektrum frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital, memengaruhi desain akhir di Provinsi Aceh sebagai contoh yang terbagi menjadi 14 wilayah siaran," tuturnya dalam siaran pers, Kamis (10/6/2021).

Johnny juga menuturkan Aceh telah didukung dengan empat multiplexing untuk memungkinkan ASO dan menggelar siaran TV digital. Jumlah itu disebut lebih dari cukup untuk mengakomodasi 16 siaran analog.

"Aceh 2, Kota Sabang dan Bireun sekitarnya akan dilaksanakan di penghujung tahun ini, sedangkan Aceh 3 yang tersebar di wilayah Lhoksumawe dan sekitar dilaksanakan pada 31 Maret 2022," ujarnya menjelaskan.

5 Tahapan ASO

Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Sebagai informasi, sebelum adanya penundaan, ASO atau migrasi ke siaran TV digital ini akan dilakukan secara dalam 5 tahap. Tahap pertama dilakukan pada 17 Agustus 2021 untuk enam wilayah layanan di 15 kabupaten/kota.

Sementara tahap kedua dilakukan pada 31 Desember 2021 di 20 wilayah layana pada 44 kabupaten/kota.

Untuk tahap ketiga, Johnny mengatakan ASO akan dilakukan pada 31 Maret 2021 untuk wilayah layanan di 107 kabupaten/kota.

Adapun tahap keempat dilaksanakan pada 17 Agustus 2022 di 31 wilayah dari 110 kabupaten/kota.

Terakhir, proses migrasi ke TV digital dilakukan pada 2 November 2022 di 24 wilayah layanan di 63 kabupaten/kota.

(Tin/Ysl)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya