Liputan6.com, Jambi - Polisi menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (19/11/2021) mengatakan, penindakan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan personel Direktorak Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam).
Baca Juga
Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 17 unit tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas satu ton dan totalnya ditemukan 17 ton BBM jenis solar ilegal.
Advertisement
"Saat terjadi penindakan tidak ditemukan pemiliknya. Pemiliknya kabur saat terjadi penggerebekan," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengakuan Warga Sekitar
Dari keterangan warga, sambungnya, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar beberapa bulan lalu. Pemilik tempat tersebut sebelumnya meminta izin ke ketua RT, dengan alasan untuk gudang bengkel.
"Saat penggerebekan anggota polisi menemukan puluhan tedmon (tangki) yang masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh tim Ditreskrimsus Polda Jambi," kata Kombes Pol Mulya Prianto.
Polda Jambi sampai saat ini masih terus melakukan operasi pemberantasan gudang minyak atau BBM ilegal baik di kabupaten maupun yang ada di Kota Jambi.
Advertisement