Polisi Tangkap 7 Orang yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jayapura

Direskrimum Polda Papua mengamankan 7 orang yang kedapatan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Jayapura Papua.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2021, 15:47 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi Bendera Bintang Kejora
Direskrimum Polda Papua mengamankan 7 orang yang kedapatan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Jayapura Papua. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Jayapura - Direskrimum Polda Papua mengamankan 7 orang usai mengibarkan Bendera Bintang Kejora yang dianggap bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM), di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura, Rabu (1/12/2021).

"Memang benar saat ini ada tujuh orang yang diamankan di Mapolda Papua," katanya, Rabu (1/12/2021).

Ia mengatakan penyidik saat ini sedang memintai keterangan mereka.

"Sebentar ya penyidik masih meminta keterangan mereka, " kata Faizal Rahmadani.

Tujuh orang dilaporkan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Rabu (1/12/2021), sekitar pukul 12.30 WIT.

Bendera Bintang Kejora berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan sendiri oleh mereka. Ketujuh orang yang diamankan, yaitu Devio Tekege, Ernest Matuan, Luis Sitok, Maksi You, Ambros Matuan, Malvin Yobe, dan Zode Hilapok.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya