Liputan6.com, Manado - Seorang remaja berinisial RP (16) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Lelaki yang bekerja sebagai tukang dan berdomisili di Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon ini, membuat keributan sambil membawa senjata tajam jenis pisau penusuk.
"Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Wilken Kelurahan Paslaten, Kota Tomohon, pada Minggu 23 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 Wita," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Advertisement
Baca Juga
Awalnya RP sedang berpesta minuman keras bersama teman-temannya. Mendengar ada keributan di luar rumah, iapun keluar dan mendapati temannya sedang beradu mulut dengan seorang lelaki yang tidak ia kenal.
Saat RP akan melerainya, justru ia didorong oleh lelaki yang tidak ia kenal tersebut. Hal itu membuat RP marah dan pulang ke rumahnya, ia mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau penusuk yang disembunyikan di bawah kasur kamarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tantang Semua Orang
Beberapa saat kemudian ia kembali ke lokasi dan mengeluarkan senjata tajamnya sambil berteriak-teriak. Dia mengajak semua orang yang ada di sekitar TKP untuk berkelahi.
“RP juga menggoreskan senjata tajam miliknya ke kaca sebuah kendaraan truk yang ada di TKP. Usai melakukan aksinya, lelaki RP langsung meninggalkan lokasi,” kata Abast.
Mendapat informasi dari warga, Tim Resmob Polres Tomohon bergerak cepat memburu dan menangkap RP. Remaja itu bersama barang bukti akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polres Tomohon 1 jam setelah kejadian, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut," kata Abast.
Advertisement