Cinta Ditolak, Pria Tomohon Teror Gebetan dan Pacar

Kedua korban pun menyetujuinya dan kali ini pertemuan disertai dengan Tim Totosik Polres Tomohon yang siap mengamankan pelaku.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 19 Jan 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2022, 00:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pengancaman dilakukan oleh seorang warga Tomohon berinisial SFS (22) pada Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Pengancaman dilakukan tersangka terhadap seorang pria bernama JR (23) dan perempuan bernama VP (20)," ujar Abast.

Saat itu, JR menggunakan sepeda motor menjemput pacarnya, VP, di tempat kerjanya, di kompleks RM Alang-alang Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kota Tomohon.

Tiba-tiba dalam perjalanan pulang, keduanya terkejut mendengar suara pelaku dari arah belakang menggunakan sepeda motor, kemudian mengadang korban. Bahkan, saat itu pelaku melakukan gerakan akan mencabut senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya. Merasa takut kedua korban langsung melarikan diri dan melapor Mapolsek Tomohon Utara.

Beberapa saat kemudian, pelaku yang berdomisili di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara ini kembali menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu di depan minimarket di Kelurahan Kinilow.

Kedua korban pun menyetujuinya dan kali ini pertemuan disertai dengan Tim Totosik Polres Tomohon yang siap mengamankan pelaku.

Tiba di lokasi, Tim Totosik Polres Tomohon mendapati pelaku sementara duduk di atas sepeda motor miliknya. Tim segera mengamankan pelaku.

"Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan sebilau pisau yang disimpan di dalam saku jaket," ujar Abast.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sebelum melakukan perbuatannya sempat ikut pesta minuman keras bersama rekan-rekannya di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara.

"Pelaku melakukan perbuatannya karena merasa cemburu VP berpacaran dengan JR," kata Abast.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya